Jakarta, Antartika Media Indonesia – Sejumlah mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikabarkan menyampaikan ultimatum kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026. Para mitra memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada BGN untuk merespons tuntutan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan di lapangan.
Menurut informasi yang beredar, para mitra menilai substansi dalam surat edaran tersebut berpotensi menimbulkan berbagai kendala dalam pelaksanaan program, baik dari sisi operasional, administrasi, maupun keberlangsungan usaha para mitra yang selama ini terlibat dalam penyediaan layanan Program MBG.
Sejumlah perwakilan mitra menyatakan bahwa mereka tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah. Namun, mereka berharap setiap kebijakan baru yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan program dapat dikomunikasikan terlebih dahulu secara terbuka dengan para pelaksana di lapangan.
Para mitra juga meminta BGN membuka ruang dialog yang konstruktif guna mencari solusi terbaik. Menurut mereka, komunikasi yang baik antara regulator dan pelaksana akan membantu menjaga stabilitas program sekaligus memastikan tujuan utama MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetap berjalan optimal.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Umum Antartika, Ramses Sitorus mendorong agar permasalahan diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dan koordinasi. Langkah dialog dinilai menjadi cara terbaik untuk menghindari gangguan terhadap pelaksanaan program yang saat ini telah menjangkau banyak daerah di Indonesia.
“Masukan dari mitra perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Di sisi lain, para mitra juga diharapkan memahami tujuan regulasi yang diterbitkan demi menjaga tata kelola program agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Ramses Sitorus di Jakarta, Rabu (24/6).
Mereka menekankan bahwa keberhasilan Program MBG sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, penyedia layanan, pemasok bahan pangan, dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perbedaan pandangan sebaiknya diselesaikan melalui dialog yang mengedepankan kepentingan publik.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari BGN mengenai tuntutan pencabutan SE 12/2026 maupun ultimatum yang disampaikan oleh sebagian mitra. Publik masih menunggu klarifikasi resmi terkait substansi surat edaran tersebut dan langkah yang akan diambil oleh pihak BGN.
Para pelaksana program berharap polemik ini dapat segera menemukan titik temu sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama seluruh pihak tetap sama, yaitu memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya dinamika tersebut, berbagai kalangan berharap pemerintah dan mitra dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Dialog yang terbuka dan saling menghormati diyakini menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan Program MBG sebagai salah satu program strategis nasional.