Jakarta, Antartika Media Indonesia – Dugaan praktik underinvoicing dalam sektor ekspor sawit yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp600 triliun menjadi perhatian berbagai pihak. Ketua Umum Antartika, Ramses Sitorus, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh.
Menurut Ramses, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran biasa karena berpotensi berdampak besar terhadap penerimaan negara dan tata kelola sektor strategis nasional.
Ia menilai industri sawit selama ini memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional, sehingga seluruh proses bisnis di sektor tersebut harus dijalankan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius mengusut dugaan kasus underinvoicing sawit ini hingga tuntas. Jangan sampai ada praktik yang merugikan negara dan mengganggu kepercayaan publik terhadap tata kelola industri nasional,” ujar Ramses dalam keterangannya, Senin (6/7).
Ramses mengatakan apabila terdapat indikasi manipulasi nilai transaksi atau pelaporan yang tidak sesuai, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses hukum, ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan perdagangan dan ekspor komoditas strategis agar potensi pelanggaran serupa dapat dicegah sejak awal.
Menurutnya, penguatan pengawasan menjadi penting agar sektor sawit tetap mampu memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat tanpa diwarnai dugaan praktik yang merugikan negara.
“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara serius dan transparan. Jika memang ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai hukum agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari,” tutup Ramses.