Jakarta, Antartika Media Idonesia – Ketua Umum Antartika, Ramses Sitorus menilai pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, komunikasi langsung antara kepala negara dengan para pimpinan institusi penegak hukum menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
Presiden Prabowo dikabarkan memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanudin, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Ketum Antartika berpendapat bahwa langkah Presiden tersebut juga dapat dipandang sebagai ikhtiar untuk meredam berbagai isu negatif yang berkembang terkait aparat penegak hukum.
“Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah perkara hukum baik yang melibatkan Anggota Kepolisian dan Jampidsus dalam kasus korupsi, diperlukan langkah yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya, Minggu (12/7).
Ketum Antartika mengatakan bahwa masyarakat berharap setiap persoalan yang menjadi sorotan publik dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, koordinasi yang baik antara Kepolisian dan Kejaksaan akan mendukung terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi setiap upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat integritas aparat penegak hukum.
Ketum Antartika juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi proses hukum. Menurutnya, setiap perkara yang sedang ditangani harus tetap diproses berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan tujuan spesifik dari pertemuan tersebut terkait isu-isu tertentu. Karena itu, berbagai penilaian mengenai maksud pemanggilan tersebut merupakan pandangan atau interpretasi pihak-pihak terkait. Publik diharapkan menunggu penjelasan resmi dari pemerintah mengenai hasil pertemuan tersebut agar memperoleh informasi yang utuh dan akurat.