Jakarta, Antartika Media Indonesia – Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan. Setelah Kepala Kejaksaan Tinggi, kali ini sebanyak 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia dimutasi.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Hendro Dewanto, atas nama Jaksa Agung.
Mutasi besar-besaran ini dipandang sebagai langkah strategis untuk melakukan penyegaran dan perbaikan di tubuh Kejaksaan. Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus menyatakan bahwa rotasi jabatan ini sangat diperlukan. Menurutnya, perubahan kepemimpinan di tingkat Kejaksaan Negeri dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum di daerah.
“Mutasi besar-besaran ini mencerminkan bahwa di dalam tubuh Kejaksaan memang dibutuhkan penyegaran dan perbaikan. Perputaran posisi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme para jaksa, serta memberikan perspektif baru dalam menangani berbagai kasus hukum,” ujar Ketum Antartika dalam keterangannya pada Selasa (14/04).
Ramses menambahkan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam sebuah organisasi besar seperti Kejaksaan. Namun, skala mutasi kali ini yang melibatkan 65 posisi Kajari menunjukkan adanya dorongan kuat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.
Hal ini bisa jadi respons terhadap tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks atau upaya untuk mengisi posisi-posisi strategis dengan SDM yang dinilai paling tepat.
Lebih lanjut, pria yang biasa disapa Ketum ini berharap agar mutasi ini tidak hanya sekadar pergantian posisi, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas.
Para pejabat Kejaksaan yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menunjukkan kinerja yang lebih optimal dalam melayani masyarakat dan menegakkan keadilan.
“Penting bagi mereka yang baru ditunjuk untuk segera memahami tantangan di wilayah tugasnya masing-masing dan bekerja keras. Penyegaran ini harus diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam pelayanan publik dan penanganan perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara,” tambahnya.
Mutasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi praktik-praktik yang menyimpang dari koridor hukum. Dengan adanya pergantian kepemimpinan, diharapkan dapat memutus mata rantai potensi kolusi atau penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi di beberapa daerah. Jaksa Agung, melalui Jamwas, menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi Kejaksaan.
Secara keseluruhan, langkah Jaksa Agung dalam melakukan mutasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri ini dinilai positif oleh berbagai kalangan pengamat hukum. Ini merupakan indikasi adanya upaya serius untuk terus memperbaiki dan memperkuat institusi Kejaksaan Agung agar dapat menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum, pelindung kepentingan hukum, dan penegak hak asasi manusia dengan lebih baik lagi di masa mendatang.
Berikut daftar 65 yang dimutasi menjadi Kajari:
- Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh
- Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu
- R Firmansyah sebagai Kajari Barito Utara
- Dado Achmad Ekroni sebagai Kajari Serang
- Adi Rifani sebagai Kajari Lebak
- Subagio Gigih Wijaya sebagai Kajari Ende
- David Palapa Duarsa sebagai Kajari Bondowoso
- Taufik sebagai Kajari Sarolangun
- Herman Kondo Siriwa sebagai sebagai Kajari Kabupaten Murung Raya
- Adi Imanuel Palebangan sebagai Kajari Tomohon
- Petrus Andri Parlindungan Napitupulu sebagai Kajari Bangka Tengah
- Fitri Zulfahmi sebagai Kajari Mamuju
- Anto Widi Nugroho sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur
- Herlambang Saputro sebagai Kajari Seram Bagian Barat
- Harwanto sebagai Kajari Penajam Paser Utara
- Koko Erwinto Danarko sebagai Kajari Luwu Utara
- Deddy Sutendy sebagai Kajari Kota Cirebon
- Syahrir Jasman sebagai Kajari Batubara
- Irfan Nirwana Satriyadi sebagai Kajari Aceh Barat
- Febrianda Ryendra sebagai Kajari Cilegon
- Robby Permana Amri sebagai Kajari Rote Ndao
- Hartadhi Christianto sebagai Kajari Padang Sidempuan
- Pradhana Probo Setyarjo sebagai Kajari Kota Tangerang
- I Ketut Sudiarta sebagai Kajari Maros
- Ilham Wahdini sebagai Kajari Seram Bagian Timur
- Mohammad R. Bugis sebagai Kajari Tanjung Jabung Barat
- Krisnandar sebagai Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar
- Budiman sebagai Kajari Sinjai
- Rindang Onasia sebagai Kajari Pangkal Pinang
- Retno Setyowati sebagai Kajari Sukoharjo
- Yuli Andri sebagai sebagai Kajari Empat Lawang
- Indra Gunawan sebagai Kajari Dharmasraya
- Taupiq Djalal sebagai Kajari Bau-Bau
- Alezander Zaldi sebagai Kajari Labuhanbatu Selatan
- Widarto Adi Nugroho sebagai Kajari Tual
- Nurul Hidayat sebagai Kajari Sawahlunto
- Sutrisno sebagai Kajari Ngada
- Muhammad Indra Muda Nasution sebagai Kajari Brebes
- M. Emri Kurniawan sebagai Kajari Tapanuli Selatan
- Medie sebagai Kajari Tabanan
- Nurwendah Arumsari sebagai Kajari Solok
- Teddy Rorie sebagai Kajari Kudus
- Ryan Jerry Untu sebagai Kajari Flores Timur
- Bambang Sunoto sebagai Kajari Banyumas
- Rahmat sebagai Kajari Halmahera Utara
- Rully Mutiara sebagai Kajari Rembang
- Noptra sebagai Kajari Agam
- Yadyn sebagai Kajari Jember
- Soekesto Ariesto sebagai Kajari Magetan
- Badri Wasil sebagai Kajari Aceh Jaya
- Dicky Darmawan sebagai Kajari Buleleng
- Mernawati sebagai Kajari Dumai
- Purnama sebagai Kajari Sragen
- Dian Herdiman sebagai Kajari Parigi Moutong
- Jeffry Paultje Maukar sebagai Kajari Labuhan Batu
- Saptono sebagai Kajari Lampung Timur
- Tasjrifin Muljana Abdul sebagai Kajari Kotamobagu
- Rustandi Gustawirya sebagai Kajari Kabupaten Pasuruan
- Normadi Elfajr sebagai Kajari Hulu Sungai Selatan
- Nurul Anwar sebagai Kajari Kota Mojokerto
- Dwi Hadi Purnomo sebagai Kajari Boalemo
- Romadu Novelino sebagai Kajari Kolaka
- Erwin Widihantono sebagai Kajari Bitung
- Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo
- Imam Fauzi sebagai Kajari Nias Selatan