
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum ANTARTIKA menyatakan keprihatinannya atas isu yang mencuat terkait tuduhan menyangkut keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo. Dalam pernyataannya, ketua mengimbau kepada Polri dan TNI agar tidak mengizinkan oknum untuk membuat kegaduhan di wilayah kediaman presiden. Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons atas isu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat namun berpotensi menciptakan keresahan publik.
Menurut Ramses, hak pendemontrasi merupakan hak konstitusional yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. “Hak untuk berekspresi dan mendemo adalah bagian dari kebebasan yang dijamin konstitusi. Namun, kita harus ingat bahwa menuntut atau meminta agar seseorang menunjukkan ijazahnya di luar mekanisme hukum yang telah ditetapkan tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang tertib,” ujarnya.
Menanggapi tuduhan yang sempat beredar mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Berbagai pihak telah menyatakan bahwa persoalan keabsahan ijazah harus diselesaikan melalui proses hukum di pengadilan, bukan dengan tindakan yang berujung pada kerusuhan dan gangguan keamanan di lingkungan kediaman presiden.
Lebih lanjut, ketua ANTARTIKA menghimbau aparat keamanan, khususnya Polri dan TNI, untuk bersikap profesional dalam menangani segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Penting bagi aparat keamanan untuk memastikan bahwa setiap unjuk rasa atau pendapat yang disampaikan tetap berada dalam koridor hukum, dan segala bentuk tindakan yang menyimpang dari aturan dapat segera ditindak tegas,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan hak pendemontrasi seharusnya tidak disalahgunakan sebagai alat untuk menuntut hal-hal yang tidak relevan dengan tugas pengawasan publik. “Tidak ada satu pun yang berhak meminta agar ijazah seseorang dipublikasikan kecuali melalui proses pengadilan yang sah. Tindakan seperti itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merusak kehormatan lembaga negara,” jelasnya.
Sebagai penutup, ketua ANTARTIKA menyerukan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijaksana dalam menyikapi isu politik. “Mari kita gunakan hak suara kita untuk mengawal proses demokrasi secara konstruktif, menjaga integritas institusi negara, dan memastikan bahwa segala bentuk penyampaian aspirasi dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta melalui jalur hukum yang berlaku,”ujarnya. (Red)