Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, meminta pemerintah mengevaluasi rencana pembukaan 20 juta hektare hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menjadi cara baru bagi oligarki untuk menguasai lahan tanpa memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pengelolaan.
“Rencana ini terlihat mulia di atas kertas, tetapi harus diawasi ketat agar tidak menjadi alat penguasaan sumber daya alam oleh segelintir perusahaan besar. Hak masyarakat untuk mengelola lahan di wilayah mereka masing-masing harus dijamin dan dilindungi,” ujar Ramses dalam pernyataannya, Jumat (11/1/2025).
Ramses menyampaikan pentingnya pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa daerah penghasil sumber daya alam berhak mendapatkan bagian yang adil dari hasil pengelolaan sumber daya tersebut. “Jangan sampai masyarakat lokal dan daerah penghasil hanya mendapat remah-remah, sementara keuntungan terbesar jatuh ke tangan perusahaan besar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan sering kali proyek skala besar seperti ini mengabaikan masyarakat adat dan warga sekitar hutan. Banyak kasus di mana masyarakat lokal justru kehilangan akses terhadap sumber daya alam yang menjadi mata pencaharian mereka. Hal ini, menurut Ramses, bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang seharusnya dipegang teguh oleh pemerintah.
Selain itu, Ramses menyoroti potensi ancaman lingkungan dari pembukaan lahan secara besar-besaran. “Hutan bukan hanya sekadar aset ekonomi, tetapi juga penjaga ekosistem yang mendukung kehidupan. Jika tidak dilakukan dengan hati-hati, pembukaan 20 juta hektare hutan bisa memicu deforestasi, degradasi lahan, dan kerusakan lingkungan yang parah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memperjelas mekanisme pelaksanaan program ini, termasuk alokasi lahan untuk masyarakat lokal dan bagaimana pembagian hasil dari sumber daya alam yang dihasilkan. “Transparansi sangat penting agar program ini tidak menjadi monopoli segelintir pihak. Pemerintah juga harus melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan, bukan hanya perusahaan besar,” imbuh Ramses.
Ramses menutup dengan menyerukan agar semua pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis lingkungan, ikut mengawal kebijakan ini. “Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat banyak, bukan hanya untuk kepentingan korporasi. Pemerintah harus bertindak adil dan bijaksana dalam mengelola sumber daya alam demi masa depan yang berkelanjutan,” tutupnya. (Red)