Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mendesak Kantor Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) untuk segera memproses hukum kapal laut yang tertangkap melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Desakan ini muncul setelah adanya laporan bahwa sebuah kapal yang diduga membawa barang ilegal berhasil diamankan oleh pihak berwenang di perairan Kepri.
“Kejadian ini harus menjadi perhatian serius karena wilayah perairan Kepri sering kali menjadi jalur favorit bagi penyelundup untuk membawa barang-barang ilegal, termasuk narkotika, barang mewah, atau produk lain yang merugikan negara,” tegas Ramses dalam pernyataannya, Jumat (11/1/2025).
Menurut Ramses, Bea Cukai Kepri memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum di wilayah strategis ini. Ia menilai bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyelundupan di masa depan. “Jangan ada toleransi terhadap pelanggaran kepabeanan, terutama jika melibatkan jaringan terorganisir,” ujarnya.
Ramses juga meminta transparansi dari Bea Cukai terkait hasil penyelidikan dan proses hukum kapal yang telah tertangkap. “Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan. Jangan sampai ada kompromi atau intervensi yang membuat pelaku lolos dari jerat hukum,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran kepabeanan tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membuka celah bagi masuknya barang-barang berbahaya seperti narkoba. Hal ini, menurut Ramses, sejalan dengan visi ANTARTIKA dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan korupsi anggaran. “Kejahatan ini saling berkaitan. Jika penyelundupan dibiarkan, maka potensi penyalahgunaan anggaran dan peredaran narkotika akan semakin tinggi,” kata Ramses.
Sebagai aktivis yang juga bergerak di bidang pemberantasan korupsi, Ramses mendesak aparat untuk bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu. Ia juga mendorong adanya sinergi antara Bea Cukai, kepolisian, dan TNI untuk menjaga keamanan perairan Indonesia, khususnya di Kepri.
“Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kita tidak ingin wilayah Kepri terus-menerus menjadi zona merah penyelundupan. Saya berharap Bea Cukai menunjukkan komitmennya untuk melindungi kedaulatan ekonomi dan hukum negara,” tutup Ramses. (Red)