
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Tangerang – Sengketa terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Tangerang, semakin memanas. Meskipun pembatalan HGB dan SHM yang bermasalah telah dilakukan, Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah solusi akhir. Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) memproses pidana para oknum yang terlibat dalam penerbitan alas hak tersebut.
Ramses Sitorus menyatakan, “Pembatalan HGB dan SHM adalah langkah yang baik untuk memulihkan hak-hak masyarakat yang dirugikan. Namun, jika proses pidana terhadap oknum yang terlibat tidak dilakukan, maka potensi pelanggaran serupa di masa depan akan terus terjadi. Kita harus menghentikan praktik kecurangan dalam penerbitan alas hak ini sampai ke akarnya.”
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum dalam penerbitan HGB dan SHM di kawasan Pagar Laut. Proses penerbitan tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan melibatkan manipulasi data serta dokumen. Akibatnya, banyak masyarakat yang dirugikan, baik secara materiil maupun imateriil.
Menurut Ramses, langkah pembatalan sertifikat hanyalah sebatas pengembalian hak kepada masyarakat yang dirugikan, namun belum memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penyelidikan dan penegakan hukum harus terus dilanjutkan. “Keadilan hanya dapat terwujud jika ada sanksi yang tegas terhadap para pelaku,” tambahnya.
Ramses juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus ini, termasuk masyarakat yang berani bersuara dan melaporkan dugaan kecurangan. Ia berharap momentum ini dapat menjadi awal yang baik untuk reformasi tata kelola penerbitan sertifikat tanah di Indonesia.
Selain itu, Ramses menekankan pentingnya pembentukan tim independen untuk mengawasi proses penyelidikan dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak berkepentingan. Hal ini diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum harus dipulihkan. Jangan sampai kasus seperti ini menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tutup Ramses Sitorus.
Dengan pernyataan ini, Ramses berharap pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)