Jakarta, Antartika Media Indonesia – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan program digitalisasi bertajuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dapat menambah sarana pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan mengatakan, kehadiran aplikasi yang dicetuskan Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu dapat memacu keseriusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam melaksanakan program MBG.
“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel,” ujar Dadan ditemui usai acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu malam 19 April 2026, dilansir dari Antara.
Menurut Dadan, aplikasi Jaga Desa relevan dengan program MBG. Aplikasi itu, kata Dadan, memungkinkan berbagai aspek pembangunan di desa, termasuk penggunaan dana yang berasal dari uang rakyat, dipantau secara digital.
Dadan menyebut, 93 persen anggaran BGN untuk MBG turun ke rekening virtual (virtual account) SPPG di seluruh Indonesia yang mayoritas berada di desa-desa.
“Dengan kerja sama BGN dengan Kejaksaan Agung, saya kira pengawasan terkait dengan pemanfaatan dana di virtual account di setiap SPPG akan semakin intens,” kata dia.
Ketua Umum Antartika Group, Ramses Sitorus menyatakan dukungannya terhadap kerja sama antara BGN dan Kejaksaan Agung dalam hal pengawasan program SPPG melalui pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa. Sinergi antar lembaga tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan.
Menurut Ramses, pengawasan yang berbasis digital sangat dibutuhkan dalam memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai aturan. Dengan adanya sistem pemantauan yang terintegrasi, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.
Ia menilai Aplikasi Jaga Desa dapat menjadi instrumen penting dalam memantau distribusi, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran yang berkaitan dengan program SPPG. Kehadiran teknologi dinilai mampu mempercepat pelaporan serta memudahkan evaluasi secara berkala.
“Kerja sama BGN dan Kejagung ini patut didukung karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga program MBG agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan,” ujar Ketum Antartika Group, Ramses Sitorus dalam keterangannya, Senin (20/4).
Selain itu, Ramses menambahkan kolaborasi dengan Kejaksaan Agung disebut memberikan efek preventif yang kuat. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan hukum, para pelaksana di daerah diharapkan lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjalankan program.
Ia juga menekankan bahwa program SPPG memiliki manfaat besar bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus dijaga dengan baik. Menurutnya, setiap bantuan yang ditujukan kepada rakyat harus sampai kepada penerima manfaat secara utuh dan tepat waktu.
“Penggunaan aplikasi digital seperti Jaga Desa juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Warga dapat ikut memantau jalannya program serta menyampaikan laporan apabila ditemukan kendala atau dugaan penyimpangan di lapangan,” pungkasnya.