Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menanggapi informasi yang diungkap Kejaksaan Agung terkait dugaan yayasan yang terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana yang disebut-sebut memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah setiap harinya dari kegiatan yang berkaitan dengan program pemerintah.
Menurut Ramses Sitorus, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan, maka hal itu merupakan tindakan yang sangat melukai hati masyarakat Indonesia.
Terlebih, program-program yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Apabila benar terbukti ada pihak-pihak yang memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tentu ini sangat melukai hati masyarakat Indonesia yang selama ini berharap program-program pemerintah dijalankan secara transparan dan berpihak kepada rakyat,” ujar Ramses Sitorus, Jumat (5/6).
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan transparan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara.
Ramses juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjalankan berbagai program strategis nasional. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang kuat. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila benar terjadi pelanggaran hukum.
Menurut Ramses, program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas generasi muda, harus dijaga dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan program pemerintah perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program publik.
Di akhir pernyataannya, Ramses mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.