Jakarta, Antartika Media Indonesia – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa narasi yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membagikan susu formula bayi secara massal perlu diluruskan. Ia memastikan bahwa Program MBG tidak menyediakan susu formula bagi bayi usia 0 hingga 6 bulan.
Menurut Dadan, kebijakan tersebut mengacu pada prinsip World Health Organization atau WHO serta regulasi nasional yang melindungi pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif bagi bayi. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen mendukung tumbuh kembang bayi sesuai standar kesehatan yang berlaku secara internasional maupun nasional.
Ketua Umum Antartika Group, Ramses Sitorus menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang ditegaskan Kepala BGN tersebut. Menurut Ramses, langkah BGN sudah tepat karena bayi usia 0-6 bulan memang membutuhkan ASI eksklusif sebagai sumber nutrisi utama untuk mendukung pertumbuhan dan daya tahan tubuh bayi.
“Bayi usia 0 sampai 6 bulan sangat membutuhkan ASI. Jadi kebijakan Kepala BGN yang tidak memasukkan susu formula dalam Program MBG untuk kelompok usia tersebut sudah sangat tepat dan sesuai aturan kesehatan,” ujar Ramses dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap pemberian ASI eksklusif. Selain itu, aturan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mengatur upaya peningkatan gizi masyarakat, termasuk perlindungan bagi bayi dan ibu menyusui.
Ramses menilai langkah BGN menunjukkan bahwa pelaksanaan Program MBG dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian ilmiah. Ia menegaskan bahwa program pemerintah harus tetap mengedepankan prinsip kesehatan yang benar agar manfaat yang diberikan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran.
“Rekomendasi WHO mengenai pentingnya ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan terkait gizi anak. ASI dinilai memiliki kandungan nutrisi dan antibodi alami yang sangat penting bagi tumbuh kembang bayi pada masa awal kehidupan,” tambahnya.
Ramses juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya terkait Program MBG. Ia meminta semua pihak ikut mendukung program pemerintah dengan menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dadan Hindayana menegaskan bahwa Program MBG dirancang untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat sesuai kelompok usia dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Oleh sebab itu, implementasi program dilakukan berdasarkan standar kesehatan nasional dan internasional yang berlaku.
Dengan adanya penegasan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa Program MBG tetap mengutamakan prinsip kesehatan dan perlindungan terhadap hak bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif. Kebijakan ini juga dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan generasi sehat dan berkualitas sejak usia dini.