Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika Group, Ramses Sitorus menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Badan Pengelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan tersebut mewajibkan ekspor komoditas strategis seperti sawit dan batu bara dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari penguatan tata kelola perdagangan nasional.
Menurut Ramses, kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis nasional, sekaligus menutup celah praktik manipulasi perdagangan yang selama ini merugikan negara. Ia menilai selama bertahun-tahun masih terdapat berbagai praktik permainan harga, penghindaran pajak, hingga pelaporan ekspor yang tidak transparan.
“Dengan adanya badan pengelola yang terintegrasi dan melibatkan BUMN, pemerintah akan memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap arus perdagangan ekspor sumber daya alam. Ini langkah penting untuk memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi negara dan rakyat,” ujar Ramses dalam keterangannya, Sabtu, (23/5).
Ramses menjelaskan bahwa tahap pertama kebijakan tersebut akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pada fase transisi ini, perusahaan eksportir diwajibkan mengalihkan transaksi dagang ekspor-impor dengan pembeli luar negeri kepada BUMN yang telah ditunjuk pemerintah sebagai pengelola transaksi perdagangan komoditas strategis.
Ia menilai keterlibatan BUMN dalam rantai perdagangan ekspor akan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, mekanisme tersebut diyakini mampu memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, terutama terhadap komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah dan batu bara yang selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar negara.
Menurut Ramses, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, baik melalui pajak, royalti, maupun devisa hasil ekspor. Ia optimistis pengawasan yang lebih ketat akan mengurangi praktik under invoice dan manipulasi harga yang selama ini diduga masih terjadi dalam perdagangan internasional.
“Negara harus hadir dan memiliki kendali terhadap komoditas strategis nasional. Jangan sampai kekayaan alam Indonesia hanya menguntungkan segelintir pihak sementara negara kehilangan potensi penerimaan yang sangat besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ramses menilai pembentukan Badan Pengelola Ekspor SDA juga dapat menjadi momentum reformasi tata niaga nasional. Dengan sistem yang lebih terpusat dan terkoordinasi, pemerintah dinilai akan lebih mudah melakukan pemetaan produksi, pengendalian distribusi, hingga pengawasan arus devisa hasil ekspor.
Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut demi kepentingan nasional jangka panjang. Menurutnya, dunia usaha tetap dapat berkembang secara sehat apabila tata kelola perdagangan dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara.
Ramses berharap kebijakan Presiden Prabowo tersebut dapat berjalan efektif dan konsisten sehingga mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perdagangan global. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang baik merupakan salah satu kunci penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia di masa mendatang.