Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mendesak Kapolri agar serius memberantas peredaran obat keras tanpa resep dokter yang disebut sudah menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai persoalan tersebut telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
Menurut Ramses, penjualan obat keras secara bebas kini semakin mudah ditemukan, baik di perkotaan maupun daerah pinggiran. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena obat-obatan yang seharusnya diawasi ketat justru dapat diakses tanpa pengawasan medis.
Ia mengatakan, keberadaan toko obat keras yang berkedok toko kosmetik sudah menjamur di setiap kota, bahkan hingga masuk ke lingkungan permukiman warga. Modus tersebut dinilai menyulitkan pengawasan apabila tidak ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Keberadaan toko obat keras berkedok kosmetik sudah menjamur di setiap kota bahkan hingga ke lingkungan warga. Ini harus segera ditindak karena sangat berbahaya,” ujar Ramses dalam keterangannya, Senin (20/4).
Ramses menegaskan, penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, mulai dari ketergantungan, gangguan mental, hingga risiko kematian. Karena itu, penanganannya tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.
Ia juga menyoroti ancaman terhadap generasi muda yang rentan menjadi sasaran peredaran obat-obatan tersebut. Menurutnya, jika tidak segera diberantas, penyalahgunaan obat keras dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan.
“Presiden Prabowo telah mencanangkan Indonesia Emas 2045. Karena itu generasi muda harus dilindungi dari ancaman narkotika dan obat keras ilegal yang merusak masa depan,” katanya.
Ramses meminta Polri bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk melakukan razia rutin dan penindakan menyeluruh. Selain penjual, pemasok dan jaringan distribusi juga harus diungkap hingga ke akar-akarnya.
Ia juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter. Menurutnya, peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.
Ramses berharap langkah tegas aparat dapat segera memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat akan lebih terlindungi dan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat tercapai dengan generasi yang sehat dan berkualitas.