Jakarta, Antartika Media Indonesia – Puluhan calon penumpang PO Barata Yudistira mengaku kecewa karena bus tujuan Yogyakarta, Klaten, dan Jombor yang mereka tunggu tidak masuk ke Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan penumpang yang telah membeli tiket dan menunggu keberangkatan di dalam area terminal resmi.
Menurut keterangan sejumlah penumpang, mereka awalnya datang ke Terminal Pulo Gebang karena meyakini seluruh proses keberangkatan dilakukan dari terminal tersebut. Namun saat menunggu jadwal keberangkatan, mereka justru mendapat informasi bahwa bus tidak masuk ke dalam terminal dan penumpang diarahkan untuk naik dari lokasi di luar area terminal.
Situasi tersebut menimbulkan keluhan karena dinilai merepotkan penumpang, terutama bagi lansia, perempuan, dan mereka yang membawa banyak barang bawaan. Beberapa penumpang mengaku harus berjalan cukup jauh untuk mencapai titik penjemputan yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan otobus.
Salah seorang penumpang mengatakan bahwa dirinya merasa dirugikan karena telah membayar biaya perjalanan dengan asumsi keberangkatan dilakukan secara resmi melalui terminal. Ia menilai pengalihan lokasi keberangkatan ke luar terminal dapat mengurangi kenyamanan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, petugas loket yang berada di dalam Terminal Pulo Gebang disebut mengarahkan penumpang untuk menunggu dan naik bus dari luar terminal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari para penumpang mengenai kepatuhan perusahaan otobus terhadap aturan operasional angkutan umum antarkota antarprovinsi yang berlaku.
Sejumlah pemerhati transportasi menilai bahwa setiap perusahaan otobus yang memiliki trayek resmi seharusnya mematuhi ketentuan penggunaan terminal yang telah ditetapkan pemerintah. Terminal merupakan fasilitas publik yang disediakan untuk menjamin ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang dalam menggunakan layanan transportasi umum.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan pihak pengelola Terminal Pulo Gebang, dapat melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap praktik operasional yang terjadi. Pengawasan tersebut dinilai penting agar seluruh perusahaan otobus menjalankan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan penumpang.
Selain itu, para penumpang meminta adanya penjelasan resmi dari manajemen PO Barata Yudistira terkait alasan bus tujuan Yogyakarta, Klaten, dan Jombor tidak masuk ke Terminal Pulo Gebang. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, salah satu pengurus Paguyupan Terminal Terpadu Pulo Gebang, RS mengatakan PO. Barata Yudistirapatut ditindak tegas karena diduga terlah melanggar UU DLLAJR tahun 1999.
“Kandangin dan tolong di priksa ke absahan surat-suratnya, mungkin saja palsu Izin Prinsipnya sehingga tidak masuk terminal.”tuturnya.
Ia juga menambahkan, Dinas Perhubungan harusnya menindak perusahan-oerusahan pelayanan bus angkutan orang yang tidak jelas.
Salah satu Lembaga Masyarakat, Dominggos mengatakan Pihak Dinas Perhubungan jangan hanya diam saja, segera tindak bus tersebut, agar kapok dan Jerah dan tidak meremehkan petugas perhubungan.