Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menilai bahwa langkah mutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang dilakukan oleh Jaksa Agung dapat menjadi momentum penting dalam memperbaiki citra institusi kejaksaan di mata masyarakat.
Menurutnya, rotasi jabatan bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan peluang strategis untuk melakukan pembenahan internal.
Ia menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum sangat dipengaruhi oleh integritas dan profesionalisme aparat di lapangan.
Oleh karena itu, mutasi pejabat harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menempatkan figur-figur yang berkompeten dan memiliki rekam jejak baik dalam penegakan hukum.
Lebih lanjut, Ramses menyoroti bahwa dalam beberapa waktu terakhir, citra kejaksaan menghadapi tantangan serius akibat sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Salah satu yang cukup menyita perhatian adalah perkara yang menimpa Amsal Sitepu.
Dalam kasus tersebut, Amsal Sitepu dituduh oleh Kejaksaan Negeri Karo telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan videographer. Namun, dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan, majelis hakim justru memvonis bebas terdakwa, yang kemudian memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
“Putusan bebas tersebut menjadi cermin penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam tahap penyelidikan dan penuntutan. Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang dibawa ke pengadilan harus didasarkan pada bukti yang kuat dan tidak boleh dipaksakan,” ungkap Ramses Sitorus dalam keterangnyaan, Senin (13/4/).
Menurutnya, jika kejaksaan ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Mutasi pejabat, kata dia, harus dijadikan sebagai pintu masuk untuk memperbaiki sistem kerja serta memperkuat pengawasan internal.
“Kasus-kasus yang viral di masyarakat tidak boleh dianggap sebagai ancaman semata, melainkan sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas institusi,” tambahnya.
Dengan adanya evaluasi yang serius, kejaksaan diharapkan dapat menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Di akhir pernyataannya, Ramses berharap agar langkah mutasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung tidak berhenti pada pergantian jabatan semata, tetapi benar-benar diikuti dengan perubahan nyata di tubuh kejaksaan. Dengan demikian, citra kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat dapat kembali terbangun secara kuat.