Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menyatakan dukungannya terhadap langkah Danantara dalam melakukan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif di tengah tantangan ekonomi global.
Menurut Ramses Sitorus, rencana merampingkan jumlah BUMN dan anak usaha dari sekitar 1.000 entitas menjadi kurang lebih 300 perusahaan merupakan keputusan yang tepat. Ia menilai, terlalu banyaknya entitas usaha justru menimbulkan persoalan tata kelola, pemborosan anggaran, hingga sulitnya pengawasan.
“Langkah yang diambil Danantara sudah tepat. Dengan jumlah perusahaan yang lebih ramping dan fokus, maka pengelolaan akan jauh lebih efektif serta memudahkan pengawasan,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya, Sabtu (18/4).
Ia menambahkan, perampingan tersebut juga akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan investor. Menurutnya, investor cenderung lebih tertarik pada perusahaan yang memiliki struktur jelas, efisiensi tinggi, serta arah bisnis yang terukur.
Selain itu, Ramses menilai kebijakan tersebut akan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi BUMN. Dengan kondisi perusahaan yang lebih sehat dan terintegrasi, lembaga keuangan maupun investor akan lebih yakin untuk menyalurkan modal kepada perusahaan-perusahaan pelat merah.
Lebih lanjut, ia menyoroti masih banyaknya BUMN skala kecil yang memiliki fungsi serupa atau bahkan tumpang tindih. Kondisi ini dinilai tidak produktif karena menciptakan persaingan internal sesama BUMN dan menghambat pencapaian target bisnis nasional.
“Banyak BUMN kecil yang tugas dan fungsinya hampir sama. Ini justru membuat sumber daya terpecah dan tidak maksimal. Karena itu, konsolidasi menjadi solusi yang sangat relevan,” katanya.
Ramses berharap proses restrukturisasi dilakukan secara transparan, profesional, dan tetap memperhatikan kepentingan pekerja maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, tujuan utama perampingan bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, melainkan membangun BUMN yang kuat dan berdaya saing global.
Dengan dukungan berbagai pihak, kebijakan perampingan BUMN ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha negara yang lebih modern, efisien, dan mampu memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.