Jakarta, Anatartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika, Ramses Sitorus, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila memandang perlu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam rangka penyelidikan maupun penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Menurut Ramses, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang dianggap mengetahui, terlibat, atau memiliki informasi yang relevan terkait suatu perkara harus bersedia memberikan keterangan guna membantu proses hukum berjalan secara terang dan objektif.
“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk memanggil siapa pun yang diperlukan dalam proses penegakan hukum, termasuk pejabat tinggi lembaga negara, sepanjang hal itu dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan kebutuhan penyidikan,” ujar Ramses dalam keterangannya, Rabu (24/6).
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pemanggilan seseorang oleh aparat penegak hukum tidak boleh diartikan sebagai bentuk penghakiman atau asumsi bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Dalam negara hukum, setiap orang berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ramses menilai bahwa keterbukaan para pejabat negara dalam memenuhi panggilan aparat penegak hukum justru dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program-program strategis pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya, maka proses hukum perlu berjalan secara tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Program yang menyangkut kepentingan rakyat harus terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan negara. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu diusut secara menyeluruh agar publik memperoleh kepastian dan kejelasan,” katanya.
Ramses juga mengapresiasi komitmen aparat penegak hukum yang terus melakukan pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia berharap proses yang sedang berjalan dapat dilakukan secara independen, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang kuat. Dengan demikian, hasil yang diperoleh nantinya dapat diterima oleh seluruh pihak dan memberikan kepastian hukum.
Selain itu, Ramses mengingatkan agar kasus yang sedang ditangani tidak mengganggu keberlangsungan program-program pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum dan pelayanan kepada rakyat harus tetap berjalan beriringan.
“Penegakan hukum harus terus dilakukan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus tetap berlangsung dengan baik. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan yang sedang diproses secara hukum,” ujarnya.
Ramses menegaskan bahwa dukungannya terhadap langkah Kejagung merupakan bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penguatan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif sehingga proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan menghasilkan keadilan.
“Siapa pun yang diminta memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum sebaiknya bersikap terbuka dan kooperatif. Dengan begitu, fakta-fakta yang dibutuhkan dapat terungkap secara jelas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin kuat,” tutup Ramses Sitorus.