Jakarta, Antartika Media Indonesia– Penerapan program penyaluran pangan bergizi melalui Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) di berbagai daerah kembali menuai sorotan tajam. Temuan di lapangan menunjukkan masih banyak titik layanan SPPG yang belum dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, padahal fasilitas ini merupakan syarat mutlak dalam standar operasional.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Antartika, Ramses Sitorus, meminta seluruh mitra pelaksana dan penyedia jasa untuk bekerja lebih serius dan disiplin dalam pembangunan sarana dapur SPPG, serta memastikan seluruh pembangunan dan pengelolaan berjalan sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ramses Sitorus mengungkapkan, hasil pemantauan yang dilakukan timnya di sejumlah wilayah operasional menunjukkan ketidaksesuaian yang cukup signifikan antara rencana di atas kertas dengan realitas di lapangan. Salah satu pelanggaran paling mendasar yang ditemukan adalah absennya fasilitas IPAL di banyak lokasi. Padahal, keberadaan IPAL sangat krusial untuk menjamin aspek kebersihan, sanitasi, dan kelestarian lingkungan, mengingat kegiatan pengolahan makanan dalam skala besar pasti menghasilkan limbah cair yang berpotensi mencemari lingkungan jika langsung dibuang ke saluran umum tanpa pengolahan terlebih dahulu.
“Kami menemukan fakta yang cukup memprihatinkan. Masih cukup banyak SPPG yang beroperasi seolah-olah sudah lengkap fasilitasnya, padahal tidak memiliki IPAL sama sekali atau yang ada hanya sekadar pura-pura ada. Ini jelas menyimpang dari ketentuan. Saya menegaskan kepada seluruh mitra kerja sama, baik penyedia bahan maupun pengelola dapur, untuk bersikap serius dan bertanggung jawab. Pembangunan dapur SPPG tidak boleh asal jadi, melainkan harus dibangun persis sesuai dengan petunjuk teknis dan standar yang telah disusun oleh BGN secara rinci dan jelas,” tegas Ramses dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (30/5).
Menurut Ramses, petunjuk teknis yang diterbitkan BGN bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan panduan standar yang disusun berdasarkan prinsip keamanan pangan, higienitas, dan kelayakan operasional. Di dalam juknis tersebut, persyaratan fasilitas pendukung seperti IPAL, sumber air bersih, tempat penyimpanan bahan, hingga tata letak ruang pengolahan telah diatur secara ketat. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dinilai bukan hanya kelalaian prosedur, tetapi juga berisiko menurunkan kualitas makanan yang disalurkan, bahkan membahayakan kesehatan penerima manfaat serta merusak lingkungan sekitar lokasi dapur.
Sebagai Ketua Umum Antartika yang selama ini konsen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, Ramses mengingatkan bahwa kualitas pelayanan sangat bergantung pada kualitas sarana prasarana yang digunakan.
Dapur yang dibangun tanpa mengacu pada standar baku akan sulit diawasi, berisiko tinggi menimbulkan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah sembarangan, dan rawan terjadi penurunan standar kebersihan makanan. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan utama program, yaitu memberikan asupan gizi yang baik dan aman bagi masyarakat.
Membangun fasilitas yang lengkap sesuai juknis itu bukan pemborosan, melainkan investasi jangka panjang agar program ini berjalan berkelanjutan. Jika sejak awal pembangunannya tidak serius dan banyak yang dikurangi fasilitasnya, maka di masa depan kita yang akan rugi karena biaya perbaikan akan jauh lebih besar. Saya minta BGN dan pihak terkait memperketat pengawasan sebelum memberikan izin operasional. Jangan sampai ada SPPG yang boleh beroperasi padahal fasilitas dasarnya seperti IPAL belum ada atau belum berfungsi,” tambah pria yang biasa disapa Ketum ini yang juga aktif mengawasi kinerja lembaga pangan negara ini.
Ramses juga mengancam akan mendorong penerapan sanksi tegas bagi mitra yang terbukti sengaja mengabaikan standar teknis demi menekan biaya pembangunan. Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap juknis adalah bentuk pelanggaran kontrak yang merugikan negara dan masyarakat. Partai Antartika akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas agar setiap rupiah yang dianggarkan untuk pembangunan sarana SPPG benar-benar digunakan untuk menghasilkan fasilitas yang layak, aman, dan berstandar tinggi.
Di akhir pernyataannya, Ramses berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan visi untuk membenahi kualitas sarana SPPG di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa program pangan bergizi adalah program strategis nasional yang menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia, sehingga tidak boleh ada kompromi dalam hal standar dan kualitas. Dengan kepatuhan penuh terhadap petunjuk teknis, diharapkan layanan pangan bagi masyarakat dapat berjalan lancar, bersih, aman, dan memberikan manfaat maksimal sesuai harapan seluruh bangsa.