Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini menjadi perdebatan di ruang publik.
Menurutnya, setiap persoalan yang telah memasuki ranah hukum perlu disikapi dengan menghormati mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, Ketum Antartika menilai polemik yang berlangsung cukup lama tersebut telah menyita perhatian masyarakat secara luas. Ia mengatakan bahwa perdebatan yang terus berulang tanpa adanya penyelesaian yang jelas berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum memiliki perangkat dan lembaga yang berwenang untuk menangani berbagai persoalan yang berkembang. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif.
“Jangan biarkan polemik ini berkepanjangan. Apabila persoalan sudah masuk dalam proses hukum, maka seluruh pihak sebaiknya menghormati tahapan yang sedang berjalan,” ujar Ketum Antartika dalam keterangannya, Minggu (21/6).
Ia juga menekankan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat memengaruhi persatuan dan stabilitas sosial di masyarakat.
Ketum Antartika menilai bahwa masyarakat saat ini membutuhkan suasana yang kondusif di tengah berbagai tantangan nasional, terutama yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.
Oleh sebab itu, ia berharap perhatian publik tidak terus terfokus pada perdebatan yang menimbulkan gesekan antarkelompok.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan memperbesar perdebatan di tengah publik.
Di akhir pernyataannya, Ketum Antartika berharap seluruh proses yang sedang berjalan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan melalui jalur hukum diharapkan dapat menghadirkan kepastian serta menjaga persatuan dan ketenangan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.