Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika Group, Ramses Sitorus, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepala Badan Gizi Nasional yang menutup sementara maupun menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) serta tidak menjalankan ketentuan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Menurut Ramses, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Badan Gizi Nasional dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan makanan yang aman, sehat, bergizi, dan layak kepada para penerima manfaat.
“Kami mendukung penuh langkah Kepala BGN yang tidak ragu mengambil tindakan terhadap SPPG yang terbukti melanggar SOP dan juknis. Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut kesehatan dan masa depan generasi penerus bangsa, sehingga pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara asal-asalan,” ujar Ramses dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap SPPG.
Oleh karena itu, seluruh pengelola SPPG harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, mulai dari standar kebersihan, keamanan pangan, pengelolaan bahan baku, proses distribusi, hingga administrasi dan pelaporan.
Ramses menilai bahwa tindakan penutupan terhadap SPPG yang bermasalah juga memberikan pesan yang jelas kepada seluruh pengelola bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang ketat justru diperlukan agar program ini tetap mendapatkan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa evaluasi dan pembinaan harus tetap dilakukan secara berkelanjutan. Bagi SPPG yang melakukan pelanggaran ringan, pembinaan dan pendampingan dapat menjadi solusi.
Namun, apabila ditemukan pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat atau merugikan negara, maka tindakan tegas harus menjadi prioritas.
Menurut Ramses, ketegasan Kepala BGN menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga kualitas Program MBG. Ia menilai langkah tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa pelanggaran dalam pelaksanaan program akan dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan korektif.
Ramses juga mengajak seluruh mitra dan pengelola SPPG di berbagai daerah untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi. Ia berharap setiap pengelola dapat lebih disiplin dalam menjalankan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga mutu layanan dan keselamatan penerima manfaat.
“Jangan melihat penutupan SPPG yang melanggar sebagai hukuman semata, tetapi sebagai upaya menjaga marwah Program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan. Ketika ada pelanggaran, tindakan tegas memang diperlukan agar kualitas program tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” katanya.
Di akhir keterangannya, Ramses menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto yang manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi tercapainya tujuan besar meningkatkan kualitas gizi generasi Indonesia.