Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika Group, Ramses Sitorus, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah strategis yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menertibkan oknum-oknum yang diduga memperjualbelikan titik lokasi pembangunan Dapur Siap Pangan Gizi (SPPG).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ramses di kantor pusat organisasi Antartika, Senin (25/5) sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait praktik tidak wajar yang merugikan banyak pihak.
Menurut Ramses, maraknya praktik jual beli titik dapur SPPG ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat, khususnya bagi warga yang berniat menjadi mitra resmi program pemerintah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa banyak calon mitra yang telah menyiapkan modal, dokumen, dan persyaratan lengkap, namun justru terjebak dalam penipuan yang dijalankan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pihak BGN atau pihak terkait, dengan iming-iming bisa mendapatkan titik lokasi pembangunan dengan cara membayar sejumlah uang tertentu.
“Sudah banyak sekali laporan yang masuk ke meja kami. Ada yang rugi Ratusan juta rupiah, ada yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk persiapan, namun ternyata titik yang dibeli itu fiktif atau sudah dikuasai pihak lain. Ini sangat memprihatinkan, karena program SPPG sejatinya hadir untuk membantu masyarakat dan menciptakan lapangan kerja, bukan sebaliknya menjadi ladang kejahatan,” ujar Ramses dengan nada tegas di hadapan awak media, Senin (25/5).
Lebih lanjut, Ketum Antartika menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat merusak citra dan kredibilitas BGN di mata masyarakat luas. Program strategis yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat dan pemerataan pangan tersebut, perlahan dipandang negatif oleh sebagian kalangan karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat menjadi ragu dan kehilangan kepercayaan terhadap keaslian serta transparansi proses seleksi dan penempatan lokasi dapur SPPG yang sebenarnya dilakukan secara resmi dan gratis.
Ramses juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata lebih dari 50 kasus pengaduan dari berbagai daerah di Indonesia yang berkaitan dengan praktik jual beli titik lokasi ini. Sebagian besar korban adalah masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang berharap bisa berpartisipasi dalam program pemerintah demi meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Karena merasa tertipu, banyak dari mereka yang akhirnya menyalahkan instansi pemerintah dan menganggap bahwa seluruh proses di dalam BGN penuh dengan pungutan liar.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang disiapkan oleh pimpinan BGN. Tindakan penertiban dan penindakan hukum terhadap oknum pelaku jual beli titik dapur ini adalah langkah yang sangat tepat dan sangat kami dukung sepenuhnya. Hal ini mutlak diperlukan untuk memulihkan kembali kepercayaan publik dan memastikan program SPPG berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk kepentingan rakyat dan negara,” tambahnya.
Selain mendukung penertiban, organisasi Antartika juga berkomitmen untuk ikut serta membantu BGN dalam menyebarluaskan informasi resmi kepada masyarakat. Rian berjanji akan menggerakkan seluruh jajaran pengurus dan anggota di daerah-daerah untuk memberikan pemahaman bahwa seluruh proses pengajuan, seleksi, hingga penetapan lokasi dapur SPPG tidak dipungut biaya sepeser pun, dan segala bentuk transaksi jual beli adalah tindakan ilegal yang harus dilaporkan kepada pihak berwenang.
Di akhir pernyataannya, Rian berharap dengan adanya langkah tegas ini, praktik pungutan liar dan jual beli titik lokasi dapat segera diberantas hingga ke akar-akarnya. Ia juga berharap ke depan citra BGN dapat kembali bersih dan positif, sehingga masyarakat dapat kembali percaya dan berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan program Siap Pangan Gizi yang sangat penting bagi masa depan kualitas gizi bangsa Indonesia.