Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kantor Staf Presiden (KSP) yang mendorong penerapan standar pers pada konten berita yang disebarkan melalui media sosial. Ramses menilai bahwa maraknya pemberitaan di platform media sosial saat ini telah menimbulkan keresahan dan berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.
Menurut Ramses, kebebasan berekspresi di media sosial memang penting, namun harus tetap diimbangi dengan tanggung jawab. Ia mengamati bahwa banyak konten yang disajikan di media sosial tidak lagi mengindahkan kaidah jurnalistik yang benar, bahkan cenderung menyebarkan informasi yang salah atau hoaks. Hal ini tentu sangat meresahkan dan dapat menimbulkan dampak negatif yang luas bagi masyarakat.
“Pemberitaan di media sosial sudah sangat meresahkan dan memecah belah masyarakat,” tegas Ramses Sitorus dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Ia menambahkan bahwa media sosial, yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan informasi yang positif, kini kerap disalahgunakan untuk menyebarkan narasi kebencian, fitnah, dan berita bohong yang dapat mengganggu kerukunan sosial.
Oleh karena itu, Ramses mendesak agar Dewan Pers segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan penyebaran berita bohong atau hoaks yang semakin merajalela di media sosial. Ia berpendapat bahwa Dewan Pers memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di publik, termasuk yang disajikan melalui platform digital.
Ramses Sitorus menyoroti fenomena hoaks yang semakin menguasai ruang digital di Indonesia sejak kehadiran media sosial.
“Sejak hadirnya media sosial di Indonesia, berita hoaks sangat menguasai,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kecepatan penyebaran informasi di media sosial, ditambah dengan minimnya verifikasi fakta, membuat hoaks lebih mudah menyebar dan dipercaya oleh sebagian masyarakat.
Penerapan standar pers pada media sosial, menurut Ramses, bukan berarti membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hal ini penting untuk membangun literasi digital masyarakat yang lebih baik dan menciptakan ruang publik yang sehat.
Ia juga menekankan bahwa peran media sosial sebagai sumber informasi utama bagi sebagian besar masyarakat menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat. Tanpa adanya standar yang jelas, media sosial berisiko menjadi lahan subur bagi penyebaran disinformasi yang dapat mengancam stabilitas sosial dan politik.
Lebih lanjut, Ramses Sitorus berharap agar KSP dan Dewan Pers dapat bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk mengatasi masalah ini. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga independen seperti Dewan Pers sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih bertanggung jawab dan terpercaya, baik di media konvensional maupun di ranah digital.