Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melanjutkan proses penyelidikan secara profesional terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai penggeledahan sebuah kafe yang dalam sejumlah pemberitaan dikaitkan dengan pihak yang disebut sebagai Jampidsus.
Menurut Ketum Antartika, aparat penegak hukum harus bekerja secara independen, transparan, dan berlandaskan alat bukti yang sah. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum perlu diusut hingga tuntas tanpa memandang jabatan maupun kedudukan pihak yang diperiksa.
“Publik berhak mendapatkan kepastian hukum dan penjelasan yang terbuka dari aparat penegak hukum. Karena itu, kami meminta Polri mengusut seluruh dugaan yang berkembang sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Ketum Antartika dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, setiap orang yang dikaitkan dengan suatu perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara aparat bertugas mengumpulkan dan menguji alat bukti secara objektif.
Lebih lanjut, Antartika berharap koordinasi antarpenegak hukum dapat berjalan dengan baik sehingga proses penyelidikan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Organisasi tersebut menilai keterbukaan informasi yang proporsional akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan adanya penetapan tersangka maupun putusan pengadilan terkait dugaan yang dimaksud. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dibuktikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.