Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika Group, Ramses Sitorus, menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, keterlibatan kader Posyandu dapat menjadi bagian penting dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Ramses menilai, kader Posyandu memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Peran tersebut berpotensi membantu BGN memperoleh masukan langsung mengenai pelaksanaan program MBG, termasuk kualitas makanan, ketepatan distribusi, serta respons masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Dengan pengawasan yang melibatkan masyarakat, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat diketahui lebih cepat dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Antartika menyambut baik langkah BGN yang memperkuat pengawasan melalui keterlibatan kader Posyandu. Mereka bisa menjadi mata dan telinga di lapangan untuk membantu menyampaikan kondisi nyata pelaksanaan program. Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar aman serta layak dikonsumsi,” ujar Ramses Sitorus di Bogor, Sabtu (24/10/2026).
Ia menegaskan, para mitra pengelola dapur MBG tidak perlu memandang pengawasan sebagai ancaman terhadap operasional usaha atau pelayanan mereka. Sebaliknya, pengawasan seharusnya dipahami sebagai mekanisme evaluasi untuk memperbaiki kekurangan, meningkatkan kedisiplinan, dan membangun kepercayaan masyarakat. Mitra yang menjalankan tugas sesuai standar semestinya menyambut baik setiap upaya transparansi dan perbaikan tata kelola.
Ramses juga mengingatkan bahwa pengelolaan dapur SPPG bukan sekadar kegiatan memasak dan mendistribusikan makanan dalam jumlah besar. Ada tanggung jawab terhadap kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat yang harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, setiap mitra wajib memperhatikan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemilihan dan penyimpanan bahan baku, kebersihan peralatan, penggunaan alat pelindung diri (APD), proses pengolahan dan pemorsian, hingga pengiriman makanan.
Menurutnya, pengawasan juga harus mencakup penanganan keluhan dan tindak lanjut terhadap temuan di lapangan. Apabila kader Posyandu atau masyarakat menemukan indikasi makanan tidak layak, keterlambatan distribusi, atau persoalan kebersihan, laporan tersebut perlu disampaikan melalui mekanisme yang jelas agar dapat diverifikasi dan ditangani oleh pihak berwenang. Dengan demikian, keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada pengamatan, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan dan perbaikan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ramses berharap BGN memberikan pedoman yang jelas kepada para kader Posyandu mengenai ruang lingkup pengawasan, tata cara pelaporan, serta perlindungan terhadap pelapor. Ia menilai, kader perlu mendapatkan pembekalan agar dapat membedakan antara temuan faktual, keluhan masyarakat, dan informasi yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Prinsip objektivitas dan koordinasi diperlukan agar pengawasan berjalan efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Ramses juga meminta BGN agar menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, transparan, dan proporsional. Jika ditemukan pelanggaran, evaluasi dan tindakan korektif harus dilakukan berdasarkan bukti serta ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, mitra yang telah menjalankan SOP dengan baik perlu diberikan pembinaan dan apresiasi agar standar pelayanan yang berkualitas dapat dipertahankan dan dicontoh oleh pengelola lainnya.
“Jangan alergi terhadap pengawasan. Jika kita bekerja sesuai aturan, menjaga kebersihan, menggunakan bahan baku yang layak, dan memastikan distribusi berjalan baik, maka pengawasan justru membantu memperkuat kepercayaan masyarakat. Mitra harus menyambut baik langkah BGN ini dan menjadikannya momentum untuk membenahi tata kelola dapur MBG,” tegas Ramses.
Menutup keterangannya, Ramses menekankan bahwa keberhasilan program MBG merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pengelola SPPG, mitra yayasan, tenaga pengolah makanan, kader Posyandu, dan masyarakat. Ia berharap penguatan pengawasan dapat mendorong pelaksanaan program yang semakin tertib, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan penerima manfaat. Menurutnya, tujuan utama program ini bukan semata-mata memastikan makanan tersalurkan, melainkan menjamin makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.