Jakarta, Antartika Media Indonesia – Isu dugaan praktik jual beli hak pengelolaan atau penempatan titik dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai mencapai Rp100 juta per titik mencuat ke permukaan belakangan ini. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum tertentu diduga memungut biaya dari calon investor atau mitra yang ingin terlibat dalam pengelolaan dapur di berbagai wilayah pelayanan.
Kabar ini segera memicu perhatian luas, termasuk dari Organisasi Antartika yang selama ini aktif mengawal jalannya program strategis pemerintah tersebut. Ketua Umum Antartika, Ramses Sitorus, menyatakan kekhawatirannya sekaligus menegaskan sikap tegas bahwa praktik semacam itu tidak dapat dibiarkan berlanjut.
“Kami menerima laporan dan mendengar informasi yang menyebutkan adanya pungutan atau transaksi penjualan hak atas titik dapur dengan angka yang cukup besar, yakni mencapai Rp100 juta. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka ini adalah pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik dan nama baik program MBG itu sendiri,” tegas Ramses dalam keterangan persnya, Jumat (19/6).
Ia menegaskan bahwa pendirian dan pengelolaan dapur MBG semestinya dilakukan berdasarkan ketentuan resmi, transparan, dan terbuka untuk semua pihak yang memenuhi persyaratan teknis serta administrasi. Tidak ada aturan yang mengizinkan penentuan lokasi atau hak pengelolaan diperjualbelikan dengan imbalan uang dalam bentuk apa pun.
“Program ini didanai oleh uang negara dan bertujuan untuk kepentingan anak-anak bangsa. Jika sampai ada oknum yang menjual akses atau titik dapur demi keuntungan pribadi, berarti mereka telah menyalahgunakan amanah dan merugikan keuangan negara maupun citra pemerintah,” tambahnya.
Menyikapi dugaan tersebut, Ramses secara tegas meminta aparat penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Ia mendesak agar kasus ini ditelusuri dari akar permasalahannya dan diusut secara tuntas hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab.
“Kami minta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Seluruh aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme yang digunakan dalam transaksi tersebut harus dibongkar secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui kebenarannya, dan pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Ramses mengingatkan bahwa keberlangsungan program MBG sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat dan dukungan dari para mitra. Jika praktik pungutan liar atau jual beli fasilitas ini dibiarkan, dikhawatirkan akan membuat investor yang jujur enggan bergabung dan justru menghambat perluasan layanan gizi ke daerah-daerah yang membutuhkan.
“Jangan sampai niat mulia untuk mencerdaskan dan menyehatkan anak bangsa ternoda oleh perbuatan segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan sendiri. Pengawasan harus diperketat, dan setiap penyimpangan harus ditindak tegas sebagai bentuk peringatan agar tidak terulang di masa mendatang,” tutup Ramses.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan mitra pelaksana, untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi serupa di lingkungan masing-masing. Semua informasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting untuk memastikan bahwa program MBG tetap berjalan bersih, jujur, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.