Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika Group, Ramses Sitorus, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena hukuman suspend tidak akan mendapatkan insentif harian.
Menurut Ramses, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan yang diperlukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.
Ramses menilai kebijakan yang diterapkan oleh Kepala BGN sudah tepat dan sejalan dengan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan program strategis pemerintah. Ia menegaskan bahwa suspend yang dijatuhkan kepada SPPG bukanlah keputusan tanpa dasar, melainkan hasil evaluasi atas sejumlah pelanggaran terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.
Menurutnya, SPPG yang terkena suspend pada umumnya melakukan kesalahan yang berasal dari kelalaian internal. Pelanggaran tersebut mencakup fasilitas dapur yang tidak layak digunakan, tidak terpenuhinya standar higiene dan sanitasi, hingga persoalan kualitas bahan baku yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi.
Selain itu, Ramses juga menyoroti persoalan tata kelola pengadaan yang dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab dijatuhkannya sanksi. Ia menegaskan bahwa setiap SPPG wajib menjalankan mekanisme pengadaan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh BGN.
“Kebijakan suspend disertai penghentian insentif harian adalah konsekuensi logis bagi pihak yang tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Ini adalah bentuk pembinaan sekaligus peringatan tegas agar seluruh SPPG menjaga standar pelayanan,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Ia menambahkan bahwa program pemenuhan gizi merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah yang menyangkut kualitas generasi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya harus memiliki komitmen tinggi terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pangan.
Ramses pun meminta kepada seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar benar-benar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN. Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk memastikan manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa aspek kebersihan, sanitasi, kelayakan fasilitas dapur, serta kualitas bahan baku harus menjadi perhatian utama. Pengawasan internal yang ketat, kata dia, menjadi kunci agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada suspend.
Di akhir pernyataannya, Ramses berharap kebijakan tegas dari Dadan Hindayana dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh SPPG di Indonesia. Ia optimistis, dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.