Medan, Antartika Media Indonesia — Pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengenai pelaku judi online menuai sorotan tajam. Muhadjir menyebut pelaku judi online sebagai korban dan masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Usulan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku judi online (Judol), jelas saja mendapatkan protes dari berbagai kalangan.
Hal ini membuat Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Bina Kerjasama Antar Generasi mengambil sikap untuk menyurati Presiden Jokowi, Muharjir Effendy, dan Tri Rismahaarini.
“Cara Menko PMK mengambil keputusan sama sekali tidak tepat. GM BKAG merasa perlu menyampaikan masukan kepada pemerintah. Segala upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat melalui program bantuan sosial sangat kami hargai. Namun demikian, kami merasa perlu memberikan masukan bahwa bantuan sosial adalah sumber daya yang sangat berharga dan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab serta bijaksana,” kata Samuel Marpaung.
Organisasi kepemudaan Gereja se-Indonesia tidak setuju dengan kebijakan ini. Pasalnya, kata dia, korban judi online miskin akibat ulah sendiri.
“Bantuan sosial yang bersumber dari uang rakyat harus diarahkan dengan tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Perlu disampaikan bahwa keputusan untuk memasukkan korban judi online sebagai penerima bantuan sosial dapat menimbulkan persepsi yang kurang baik di masyarakat serta berpotensi melunturkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Korban judi online ini kan terjadi akibat ulahnya sendiri,” ujar Ketua Umum GM BKAG.
Terlebih, kata dia, tak ada jaminan korban judi online yang mendapatkan bansos tak mengulangi perbuatannya. Bansos seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan sosial seharusya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Berangkat dari desakan para pemuda antar Gereja Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Bina Kerjasama Antar Generasi (DPP GM BKAG) telah mengusulkan solusi dari rapat pengurus untuk diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Surat Terbuka.
“Sebagai solusi, kami mengusulkan melalui Surat Terbuka agar korban judi online dibantu melalui program rehabilitasi khusus yang fokus pada pemulihan mereka dari kecanduan judi dan pemberdayaan ekonomi. Melalui Surat tersebut, diharapkan agar kebijakan yang diambil tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, dan tepat sasaran sehingga dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah melalui kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan lembaga yang berwenang”, katanya kemarin.
Melalui Surat Terbuka, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Bina Kerjasama Antar Generasi (DPP GM BKAG) memiliki harapan besar bahwa masukan yang diberikan dapat dipertibangkan dengan sebaik-baiknya mengingat telah memasuki akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Samuel pun melansirkan data bahwa sepanjang Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri 1.125 di antaranya kasus judi daring.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.
Pada kuartal I Januari-Maret 2024 sudah menyentuh angka Rp 100 triliun.
“Ini bukan hanya merusak ekonomi keluarga saja, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan. Semua orang bisa melihat contoh seperti kasus terbaru di Mojokerto dimana ada seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” kata lulusan dari Universitas Pelita Harapan ini.
Oleh karena itu, GM BKAG berharap Satgas Judi Online yang baru dibentuk Presiden bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.
“Jangan sampai ada blunder, seperti usulan bansos untuk pejudi online itu,” ucapnya.
“Satgas ini harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana Pasal 1 Keppres tersebut. Bahwa Satgas dibentuk sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu,” tutup Samuel Marpaung. (Dedy/Red)