
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) sebagai bentuk pelaksanaan konkret dari Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Ramses, Kepres tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa hanya anggota Polri non-aktif yang bisa mengisi jabatan sipil di kementerian, lembaga, dan badan negara.
“Pasal 28 ayat (3) sudah jelas mengatakan bahwa anggota Polri hanya bisa menjabat di luar institusi kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Namun praktik di lapangan menunjukkan masih banyak anggota Polri aktif yang menempati posisi sipil strategis. Ini adalah bentuk pengabaian hukum yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Ramses dalam pernyataan resminya.
Ramses menilai bahwa tanpa adanya kepastian hukum yang ditandai dengan penerbitan Kepres, maka celah penafsiran akan terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menempatkan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil atas dasar penugasan atau kedekatan kekuasaan. Hal ini, menurutnya, sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi dan netralitas birokrasi negara.
Lebih lanjut, ANTARTIKA menilai bahwa Presiden Prabowo memiliki momentum penting untuk menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi dan supremasi hukum. “Kalau Presiden benar-benar berpihak pada profesionalisme ASN. Kepres adalah langkah politik dan hukum yang strategis untuk membatasi dominasi aparat Polri aktif di ranah sipil,” tambah Ramses.
Dalam waktu dekat, ANTARTIKA akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo, berisi permintaan penerbitan Kepres serta daftar kajian hukum yang mendasarinya. Selain itu, mereka juga akan menyampaikan tembusan kepada DPR RI dan Menpan-RB sebagai bentuk pengawasan publik.
“Kami akan terus kawal isu ini sebagai bagian dari komitmen ANTARTIKA dalam menjaga tatanan negara hukum dan birokrasi yang bersih. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menyuarakan hal ini demi kepentingan bangsa yang lebih besar,” tutup Ramses. (Red)