Jakarta, Antartika Media Indonesia– Ketua Umum Antartika Sahabat Prabowo Gibran 08 (ASPRAGI 08), Ramses Sitorus, menyerukan pencopotan Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Pati atas kegagalan mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi terkait kasus meninggalnya Bos rental mobil. Ramses menilai bahwa kejadian tragis tersebut merupakan bukti nyata dari ketidakmampuan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Diskusi bersama Anggota di DPP ASPRAGI 08 yang diadakan hari ini, Ramses menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini dan menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kita tidak bisa membiarkan ketidakmampuan ini terus berlangsung. Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Pati harus segera dicopot dari jabatannya karena mereka telah gagal melindungi masyarakat,” tegas Ramses.
Peristiwa ini bermula ketika seorang Bos rental mobil ditemukan meninggal dunia dalam keadaan yang mencurigakan di wilayah Pati. Hingga saat ini, penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian belum membuahkan hasil yang memadai. Proses penyelidikan menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha rental mobil.
Ramses juga menambahkan bahwa ASPRAGI 08 akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak adanya transparansi dalam proses penyelidikan. “Kami menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami juga meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja aparat kepolisian di daerah ini agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ramses.
Dukungan terhadap langkah ASPRAGI 08 ini juga datang dari berbagai kalangan masyarakat yang berharap agar pihak kepolisian lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya desakan yang kuat ini, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.
Kematian Bos rental mobil ini menjadi sorotan luas dan menggugah kesadaran akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas, dan pihak yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*Red)
…… memang jauh berbeda sikon kamtibmas saat ini dibandingkan dgn jaman dulu tahun ’80 an ……masih inget dulu waktu di kampung …….kalau kita lagi ronda ada anggota TNI yg keliling dr kampung ke kampung (mungkin babinsa) yg menanyakan sikon keamanan, sambil ikut ngecek daftar ronda, siapa yg hadir siapa yg nggak, waktu itu dr kepolisian belum pernah ngalami didatangi …..sekarang di kampung kegiatan ronda saja cenderung sudah tidak ada …..
Selalu dipolitisir