Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menyampaikan apresiasinya terhadap pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang mengungkap masih maraknya praktik trade misinvoicing di Indonesia.
“Keberanian Wapres Gibran membuka isu ini ke publik merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran akan potensi kebocoran ekonomi yang selama ini kurang mendapat perhatian luas,” ungkap Ramses Sitorus dalam keterangannya, Senin (13/4/).
Ia menilai bahwa praktik trade misinvoicing bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap perekonomian nasional. Manipulasi nilai transaksi ekspor dan impor dinilai dapat menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah besar, sekaligus mengganggu stabilitas sistem perdagangan.
Dalam penjelasannya, Gibran menyebut bahwa trade misinvoicing menjadi salah satu celah utama keluarnya dana ke luar negeri secara ilegal. Modus ini dilakukan dengan cara memalsukan atau memanipulasi nilai barang dalam dokumen perdagangan, sehingga selisih nilai tersebut dapat dialihkan ke pihak tertentu di luar negeri.
Ramses Sitorus menambahkan bahwa praktik ini sering kali sulit terdeteksi karena tersembunyi di balik laporan perdagangan internasional yang tampak sah secara administratif. Hal ini membuat pengawasan menjadi lebih kompleks, terutama jika tidak didukung dengan sistem deteksi dan koordinasi lintas lembaga yang kuat.
“Penggunaan teknologi analitik data dan kerja sama internasional dinilai menjadi kunci untuk mengidentifikasi pola-pola mencurigakan dalam transaksi ekspor dan impor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ramses mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi serta memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan lintas negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan transaksi dinilai harus menjadi prioritas untuk menutup celah terjadinya praktik manipulatif tersebut.
Sebagai penutup, Ramses berharap pernyataan Wapres ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama memberantas trade misinvoicing. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar kebocoran ekonomi dapat diminimalkan dan kepercayaan terhadap sistem perdagangan nasional semakin meningkat.