
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi negara kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019, tegas dinyatakan bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan lain, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyampaikan bahwa larangan tersebut berlaku secara moral dan etik terhadap Wakil Menteri (Wamen) karena memiliki posisi setara dengan Menteri.
Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa beberapa Wakil Menteri diketahui masih merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN atau anak perusahaannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan. Para pegiat antikorupsi, pakar hukum tata negara, dan masyarakat sipil pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas.
Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menyatakan bahwa relawan dan simpatisan Prabowo-Gibran yang tergabung dalam berbagai organisasi pemenangan adalah juga orang-orang yang berpendidikan, cinta terhadap Pancasila, dan menjunjung tinggi kemajuan NKRI. “Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Tapi kalau ada menteri atau wamen yang rangkap jabatan demi kepentingan kelompoknya, kami harap Presiden menegur dengan tegas,” ujar Ramses.
Menurutnya, rangkap jabatan bukan hanya persoalan etika, melainkan berpotensi merusak efektivitas pemerintahan dan menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh, tanpa menyalahgunakannya untuk memperkuat posisi kelompok atau golongan tertentu di dalam BUMN.
Ramses menegaskan bahwa para relawan Prabowo-Gibran, yang ikut berjuang sejak awal pemilu, ingin melihat Indonesia dipimpin dengan kejujuran dan semangat pengabdian. Mereka siap mendukung pemerintahan untuk menyukseskan Program Astacita yang telah menjadi visi besar Presiden Prabowo dalam membawa Indonesia menuju kemandirian, kemajuan teknologi, dan keadilan sosial.
“Jabatan publik itu amanah, bukan alat akumulasi kekuasaan pribadi. Kami yakin Presiden Prabowo punya keberanian untuk mengoreksi dan menertibkan pejabat-pejabat yang menyimpang dari semangat reformasi birokrasi,” ujarnya. (Red)