Lawe Perbunga, Antartika Media Indonesia – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Antartika Lawe Perbunga 2 menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Salah satu bentuk kepatuhan tersebut adalah dengan mendaftarkan seluruh staf dan relawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja bagi para pekerja di dapur SPPG.
Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Antartika Indonesia Raya, menegaskan bahwa setiap mitra Badan Gizi Nasional (BGN) wajib mengikuti seluruh aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk kewajiban perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ramses Sitorus menyampaikan hal tersebut kepada Ketua Yayasan Antartika Indonesia Raya Sumatera Utara, Dedy Sihombing, agar memastikan seluruh staf dan relawan yang terlibat dalam operasional dapur SPPG telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
“Program MBG merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Oleh karena itu, perlindungan bagi staf dan relawan dapur SPPG melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan,” tegas Ramses Sitorus, dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap juknis dan regulasi yang berlaku merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya jaminan perlindungan kerja, para staf dan relawan dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Sementara itu, Ketua Yayasan Antartika Indonesia Raya Sumatera Utara, Dedy Sihombing, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan tersebut dengan memastikan seluruh tenaga yang bekerja di SPPG Antartika Lawe Perbunga 2 terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini menjadi bukti komitmen yayasan dalam menjalankan program pemerintah secara tertib dan bertanggung jawab,” jelas Ketua YAIR-Sumut, Dedy Sihombing didampingi Ka. SPPG, Rudi dan Ahli Gizi, Lily di Dpaur SPPG Lawe Perbunga, Kamis (26/3/2026).
Melalui langkah ini, SPPG Antartika Lawe Perbunga 2 diharapkan dapat menjadi contoh bagi dapur SPPG lainnya dalam menerapkan standar operasional yang sesuai dengan aturan pemerintah, sekaligus memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. red