
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mendesak DPR RI agar segera menindaklanjuti dan mensahkan implementasi Undang-Undang Perampasan Aset Nomor 1 Tahun 2024 secara efektif. Ia menegaskan bahwa undang-undang ini merupakan terobosan penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.
Menurut Ramses, korupsi adalah penyakit kronis bangsa yang harus diberantas dengan langkah tegas. Ia menilai, pemberlakuan UU Perampasan Aset menjadi senjata hukum yang sangat strategis untuk memiskinkan koruptor dan sekaligus mengembalikan aset negara yang dijarah. “Sudah saatnya negara ini bersikap tegas. Bukan hanya menghukum badan pelaku korupsi, tetapi juga merampas seluruh hasil kejahatannya,” ujar Ramses dalam keterangannya, Selasa (15/7).
Ramses juga menggarisbawahi pentingnya keberanian DPR RI dalam menindaklanjuti langkah hukum yang telah dimulai oleh pemerintah. Menurutnya, tak ada alasan untuk menunda pelaksanaan UU ini, apalagi jika melihat pernyataan Presiden Prabowo yang secara terbuka menyatakan pentingnya memberikan efek jera kepada koruptor. “Kalau Presiden saja sudah lantang menyatakan sikap, DPR jangan ragu. Ini momentum menyelamatkan masa depan bangsa,” lanjutnya.
Sebagai aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Ramses juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan organisasi pengawasan anggaran untuk ikut mengawal proses ini. Ia menyatakan bahwa keberadaan UU Perampasan Aset harus benar-benar digunakan bukan sekadar simbol, tetapi sebagai alat perjuangan untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerintahan yang bersih.
“Perampasan aset bukan hanya soal uang, tetapi soal moralitas negara dalam melawan ketidakadilan. Jika aset hasil korupsi dikembalikan ke negara, maka itu bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan rakyat lainnya. Kita harus lawan korupsi dengan tegas dan menyeluruh,” tambah Ramses.
Ia pun berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, bangsa Indonesia akan masuk pada babak baru dalam sistem penegakan hukum. “Mari kita dukung bersama agenda besar ini. Jangan beri ruang bagi para perampok uang rakyat. Hukum harus berpihak pada keadilan dan masa depan generasi bangsa,” kata Ramses Sitorus. (Red)