Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Pidana Anggaran (Antartika), Ramses Sitorus, SM., MM., MH., menyampaikan apresiasinya terhadap pernyataan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Riza Patria yang menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai instrumen strategis dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat desa.
Menurut Ramses, Posbankum merupakan terobosan yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, khususnya kelompok kurang mampu, yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya.
“Posbankum adalah bentuk nyata kehadiran negara di desa. Layanan hukum gratis ini sangat membantu masyarakat desa untuk mendapatkan informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan bantuan hukum secara adil dan setara,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya kepada media, Kamis (5/2/2026).
Ia menilai, banyak persoalan hukum di desa yang sebenarnya dapat diselesaikan sejak dini apabila masyarakat memiliki pemahaman hukum yang memadai. Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang edukasi hukum sekaligus tempat penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi.
Ramses juga mengapresiasi komitmen Wamendes Riza Patria yang mendorong penguatan Posbankum sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkeadilan. Menurutnya, pembangunan tidak hanya soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga memastikan hak-hak hukum warga desa terlindungi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, aparat penegak hukum, serta organisasi bantuan hukum agar Posbankum dapat berjalan optimal. Dukungan sumber daya manusia yang kompeten dinilai menjadi kunci keberhasilan layanan ini.
Ramses berharap Posbankum dapat tersedia secara merata di seluruh desa dan tidak hanya menjadi program formalitas. Dengan pengelolaan yang baik, Posbankum diyakini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan mencegah terjadinya konflik sosial.
Selain itu, ia menilai Posbankum juga berperan penting dalam melindungi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat miskin, yang sering kali menjadi pihak lemah dalam persoalan hukum. Akses hukum yang setara merupakan fondasi penting bagi terciptanya keadilan sosial.
Di akhir pernyataannya, Ramses Sitorus menegaskan dukungannya terhadap langkah Kementerian Desa dalam memperkuat Posbankum.
“Akses keadilan adalah hak semua warga negara. Dengan Posbankum, masyarakat desa tidak lagi berjalan sendiri ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” pungkasnya. Agus