Jakarta, Antartika Media Indonesia – Penggunaan anggaran untuk jasa Event Organizer (EO) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai wajar dan tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, yang menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya lembaga baru ini untuk menjalankan tugasnya secara optimal.
BGN sendiri merupakan institusi pemerintah non-kementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini memiliki mandat utama untuk menangani pemenuhan gizi nasional dan mengeksekusi program prioritas nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuannya adalah untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pemenuhan kebutuhan gizi yang baik, terutama bagi kelompok rentan seperti siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dalam beberapa waktu terakhir, penggunaan dana sebesar Rp113,9 miliar untuk jasa EO oleh BGN menjadi sorotan publik. Namun, Ramses Sitorus menilai bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar mengingat BGN masih dalam tahap awal pembentukan. Sebagai lembaga baru, BGN tentu masih dalam proses membangun sistem, struktur organisasi, dan sumber daya manusia yang lengkap untuk menangani seluruh kegiatan secara mandiri.
“Sebagai lembaga yang baru berdiri, wajar jika BGN membutuhkan dukungan dari pihak luar yang memiliki keahlian khusus. Penggunaan jasa EO bukanlah hal yang aneh atau menyalahi aturan, melainkan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan baik, profesional, dan tepat waktu,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya, Minggu (12/4).
Ramses juga mengapresiasi kinerja Kepala BGN, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana. Menurutnya, Dadan Hindayana adalah sosok yang kompeten dan selalu berusaha membuat kebijakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sangat mengapresiasi kepemimpinan Prof. Dadan Hindayana. Beliau adalah orang yang berpengalaman dan memiliki integritas tinggi. Setiap kebijakan yang diambil pasti sudah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang ada. Kita harus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada beliau dalam menjalankan tugasnya memimpin BGN,” tambahnya.
Sementara itu, Dadan Hindayana sendiri sebelumnya telah menjelaskan alasan penggunaan jasa EO. Menurutnya, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani kegiatan berskala besar seperti kampanye publik, sosialisasi nasional, dan berbagai acara terkait program gizi. EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko yang belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN saat ini.
Selain itu, penggunaan jasa EO juga dinilai dapat membantu penataan administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat berjalan lebih terpusat dan sistematis, sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan.
Dadan juga menegaskan bahwa pekerjaan EO tidak hanya terbatas pada mengurus acara seremonial, tetapi juga mencakup strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional dan kegiatan bimbingan teknis bagi para pelaksana di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang maksimal bagi keberhasilan program-program BGN.
Dengan berbagai penjelasan dan pandangan tersebut, Ramses Sitorus berharap masyarakat dapat memahami konteks dan alasan di balik penggunaan dana EO oleh BGN. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, demi terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.