Jakarta, Antartika Media Indonesia – KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT keempat tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Pidana Anggaran (Antartika), Ramses Sitorus, SM., MM., MH., menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Bea Cukai Jakarta harus dijadikan momentum penting bagi Menteri Keuangan untuk melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap institusi di bawah kementeriannya. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai peringatan keras bagi reformasi birokrasi yang lebih serius.
Menurut Ramses, OTT KPK tidak boleh dipandang sebagai kasus individual semata, melainkan sebagai indikasi adanya persoalan sistemik dalam tata kelola Bea dan Cukai. Ia menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta buruknya integritas sebagian aparatur.
“OTT KPK ini harus menjadi alarm bagi Menteri Keuangan. Sudah terlalu lama keluhan masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai diabaikan,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya kepada media, Kamis (5/2/2026).
Ramses menyoroti banyaknya keluhan masyarakat dan pelaku usaha dalam beberapa tahun terakhir terkait pelayanan Bea Cukai, mulai dari dugaan pungutan liar, proses yang berbelit-belit, hingga sikap aparatur yang dinilai tidak profesional. Menurutnya, keluhan tersebut menjadi bukti nyata adanya persoalan serius di tubuh institusi tersebut.
Ia menilai, sebagai salah satu institusi strategis yang mengelola penerimaan negara dan arus barang keluar-masuk, Bea Cukai seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang bersih dan transparan. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Ramses juga menekankan bahwa Kementerian Keuangan tidak boleh defensif dalam menyikapi kasus ini. Sebaliknya, harus ada keberanian untuk melakukan evaluasi total, termasuk perbaikan sistem, rotasi jabatan, hingga penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum.
Menurutnya, pembenahan Bea Cukai tidak cukup hanya dengan slogan reformasi birokrasi. Diperlukan langkah konkret seperti digitalisasi layanan yang konsisten, penguatan pengawasan internal, serta keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan dapat terus menurun apabila kasus serupa terus berulang tanpa adanya perbaikan signifikan. Kepercayaan publik, kata Ramses, merupakan modal utama dalam menjalankan kebijakan fiskal dan pelayanan negara.
Ramses berharap Menteri Keuangan dapat menjadikan OTT KPK ini sebagai titik balik untuk membersihkan institusi di bawah naungannya. Langkah tegas dan transparan dinilai penting agar reformasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Ramses Sitorus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari keberanian membenahi institusi sendiri.
“Momentum ini jangan disia-siakan. Jika ingin memulihkan kepercayaan rakyat, penataan ulang Bea Cukai adalah keniscayaan,” pungkasnya. Agus