Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, hadir langsung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam rangka memberikan pendampingan hukum dan sosial kepada masyarakat atas nama Rusliansyah, yang tengah memperjuangkan hak tanah miliknya. Tanah tersebut diketahui memiliki alas hak berupa Surat Segel, namun kini diduga telah diserobot oleh pihak PT. Elnusa Tbk, salah satu perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ramses Sitorus menegaskan bahwa kehadirannya di Balikpapan bukan sekadar menjalankan tugas organisasi, melainkan panggilan hati nurani untuk membela masyarakat kecil yang merasa haknya dirampas oleh pihak yang lebih kuat. Ia menyebut, kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi ketimpangan dalam penegakan keadilan di masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ramses Sitorus mengatakan, masyarakat yang memiliki alas hak berupa Segel dan penguasaan fisik tanah seharusnya tetap mendapatkan perlindungan hukum. Ia menilai, selama ini masih banyak masyarakat di Kalimantan Timur yang belum memperoleh keadilan karena lemahnya perlindungan terhadap alas hak non-sertifikat, seperti segel atau surat keterangan tanah.
Lebih lanjut, Ramses mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Kota Balikpapan dan pihak ATR/BPN dapat lebih menghargai dan mengakui hak-hak masyarakat dalam proses pengajuan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN). Ia menekankan bahwa pemerintah daerah wajib menjadikan Peraturan Walikota Balikpapan tentang IMTN sebagai pedoman utama dalam setiap kebijakan, guna memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan tanahnya akibat intervensi pihak tertentu.
“Kehadiran saya di Balikpapan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial ANTARTIKA dalam memperjuangkan keadilan. Saya berharap masyarakat yang memiliki segel dan penguasaan fisik atas tanah bisa dihargai sebagaimana mestinya. Pemerintah harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” ujar Ramses Sitorus dengan tegas.
Di akhir kunjungannya, Ramses menyampaikan bahwa ANTARTIKA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan hak masyarakat atas tanah mereka tidak dirampas. “Keadilan harus ditegakkan, dan rakyat kecil tidak boleh menjadi korban keserakahan,” ujarnya. (Red)