Balikpapan, Antartika Media Indonesia — Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, hadir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam rangka mendampingi masyarakat yang menjadi korban dugaan penyerobotan tanah oleh perusahaan berinisial “E”. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat yang beralaskan segel dan telah dikuasai secara turun-temurun. Ramses menegaskan bahwa kehadirannya di Balikpapan merupakan bentuk nyata kepedulian ANTARTIKA terhadap rakyat kecil yang mencari keadilan.
Dalam pernyataannya, Ramses Sitorus meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan agar segera melakukan pengukuran ulang luas objek tanah antara lahan milik masyarakat dan perusahaan berinisial “E”. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan batas-batas tanah sesuai dengan alas hak yang sah dan mencegah terjadinya tumpang tindih yang merugikan masyarakat. Ramses menegaskan, “Kami ingin BPN bekerja secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada keberpihakan kepada pihak manapun. Jika ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.”
Lebih lanjut, Ramses menyampaikan pesan keras bahwa tidak ada orang maupun perusahaan yang kebal hukum di negara ini. Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi jika menyangkut hak rakyat kecil yang kerap kali terabaikan oleh kepentingan bisnis besar. Ia menambahkan, “Hukum harus menjadi pelindung bagi semua warga negara, bukan hanya bagi mereka yang punya modal besar. Negara hadir ketika rakyatnya terzolimi.”
Ramses juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pertanahan di Kota Balikpapan. Ia menyebut bahwa hampir 30% lahan di Balikpapan diduga bermasalah, baik karena tumpang tindih sertifikat, manipulasi data tanah, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum. Kondisi ini, katanya, mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam administrasi pertanahan di daerah tersebut.
Kehadiran ANTARTIKA di tengah masyarakat Balikpapan, lanjut Ramses, menunjukkan betapa pentingnya peran lembaga independen seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media, dan Lawyer dalam membela kebenaran serta memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat Indonesia. ANTARTIKA berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan dan mengawal proses hukum hingga tuntas.
Di akhir pernyataannya, Ramses Sitorus menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk satu kasus, tetapi merupakan bagian dari gerakan moral melawan ketidakadilan dan penindasan terhadap hak rakyat. Ia berharap agar seluruh aparat penegak hukum, khususnya di Balikpapan, dapat bekerja secara profesional, adil, dan transparan dalam menyelesaikan setiap persoalan pertanahan yang terjadi di daerah tersebut.(Red)