Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika), Ramses Sitorus memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas keberhasilannya mengungkap jaringan perjudian online (judol) yang melibatkan 21 situs ilegal.
Dalam pengungkapan tersebut, diketahui para pelaku menggunakan 17 perusahaan fiktif sebagai sarana untuk menampung dan mengalirkan dana hasil kejahatan.
Menurut Ramses, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menilai langkah tegas Bareskrim Polri sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif perjudian online yang kerap menghancurkan kondisi ekonomi dan sosial keluarga.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Modus yang digunakan para pelaku sangat rapi dengan memanfaatkan perusahaan-perusahaan fiktif, namun Bareskrim Polri mampu membongkarnya secara profesional,” ujar Ramses dalam keterangannya kepada media, Kamis (8/1/2026).
Ramses menjelaskan bahwa penggunaan perusahaan fiktif untuk menampung dana hasil judi online merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang yang terorganisir.
Oleh karena itu, ia mendorong agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penutupan situs, tetapi juga menelusuri aliran dana serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik jaringan tersebut.
Lebih lanjut, Ramses berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku judi online lainnya.
“Praktik judol telah berkembang menjadi kejahatan serius yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional jika tidak ditangani secara komprehensif,” tambah Ramses.
Ramses juga mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan instansi terkait, dalam menelusuri transaksi mencurigakan. Menurutnya, sinergi antar lembaga sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan judi online yang kian canggih dan lintas wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari perjudian online,” tegasnya.
Ramses menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan akan sangat membantu aparat dalam memberantas kejahatan siber.
Menutup pernyataannya, Ramses Sitorus menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Polri dalam pemberantasan judi online. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dan konsisten dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Agus