
Rejang Lebong, mediaantartika.id – Terkait pemberitaan SMAN 13 di kabupaten Rejang Lebong beberapa hari lalu, yang sempat viral lantaran pihak sekolah melakukan pungutan yang mengatasnamakan sumbangan kepada wali murid, yang besarannya mencapai satu juta tujuh ratus ribu rupiah, sementara dari pemerintah sudah menganggarkan dana untuk setiap siswa, melalui dana BOSP sebesar kurang lebih satu juta lima ratus ribu rupiah, untuk siswa sekolah menengah atas ( SMA ).
Artinya kepala sekolah SMAN 13 Rejang Lebong ini, melakukan pungutan kepada seluruh siswa, melebihi anggaran dana BOSP dari pemerintah.

Ternyata yang lebih parah lagi, saat di konfirmasi kepada ketua komite SMAN 13 Rejang Lebong pada 9/09/2023, ia mengatakan ” saya tidak tahu terkait pembelanjaan yang menggunakan dana BOSP, dan besaran jumlah dana BOSP yang diterima pihak sekolah, saya juga tidak tahu,
Saat di tanya untuk pembayaran gaji honorer,
Ia mengatakan ” kalau untuk pembayaran honor di sekolah SMAN 13, pihak sekolah menyampaikan kepada saya, kalau gaji honor di bayarkan melalui dana komite ” ungkapnya.
Ronald, kepala Sekolah SMAN 13 Rejang Lebong saat mau dikonfirmasi , ia mengatakan ” saya tidak bisa berjumpa, lantaran anak saya sakit, ungkapnya melalui pesan WhatsApp
(Sri/Red)