
Kabupaten Bandung Barat, mediaantartika.id – Seorang pria berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mencuri peralatan listrik di jalur kereta cepat Whoos di Kampung Campaka Desa Campakamekar, Kabupaten Bandung Barat.
Kejadian ini terungkap setelah warga dihebohkan dengan temuan pria tersebut yang berdiri di tepi jalur kereta cepat. Warga bersama dengan aparat keamanan kemudian segera melakukan evakuasi terhadap pria tersebut karena khawatir hendak melakukan tindakan berbahaya di jalur kereta cepat.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pria berinisial S merupakan seorang pencuri yang mencuri peralatan vital kereta cepat. Tindakan pura-puranya berdiri di tepi jalur kereta cepat dilakukan untuk mengelabui warga dan polisi.
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan Hasan, mengungkapkan, “Untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek.” Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku pencurian, pria berinisial S, mengakui bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan tindakan pencurian kabel Kereta Cepat Whoosh. Motif dari aksinya adalah ekonomi, dengan tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengingat bahwa ia tidak memiliki pekerjaan tetap.
General Manager Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan, “Adapun KCIC sudah membuat laporan atas oknum yang telah melanggar aturan tersebut, karena berada di jalur kereta dan sudah membahayakan perjalanan kereta termasuk mengganggu operasional dan pelayanan penumpang.” Perusahaan tersebut sepenuhnya mendukung penegakan hukum dalam kasus ini.
PT KCIC juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak masuk ke dalam jalur kereta cepat karena adanya sistem pengamanan yang berlapis, sehingga setiap pergerakan di area jalur rel akan terpantau dengan baik.
(Jay/Red)