
Cimahi, Jawa Barat, mediaantartika.id – Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah produksi ganja sintetis di wilayah Cimahi setelah mendeteksi penjualan ganja sintetis melalui media sosial. Modus penjualan ganja sintetis ini dikamuflasekan dengan mengemasnya dalam bungkus mie instan dan minuman teh kemasan.
Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian setempat. Mereka memantau aktivitas penjualan ganja sintetis melalui akun media sosial yang mencurigakan.
Tim penyidik berhasil melacak dan mengidentifikasi lokasi rumah produksi ganja sintetis tersebut. Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam produksi dan penjualan ganja sintetis.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah bungkus mie instan dan minuman teh kemasan yang di dalamnya tersembunyi ganja sintetis. Modus ini merupakan upaya untuk mengelabui pihak berwajib dan konsumen dengan cara mengemas ganja sintetis dalam kemasan yang tidak mencurigakan.
Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sintetis di masyarakat. “Kami akan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam produksi dan penjualan ganja sintetis serta modus-modus yang digunakan untuk mengelabui penegak hukum,” katanya.
Selain menangkap sejumlah tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk ganja sintetis dalam kemasan mie instan dan minuman teh, alat produksi, dan sejumlah uang hasil penjualan.
Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal yang berkaitan dengan produksi dan penjualan narkotika sintetis. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam peredaran ganja sintetis di wilayah ini.
(Jay/Red)