
Jakarta, mediaantartika.id – Polda Metro Jaya telah menahan tiga warga sipil terkait dengan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI dan mengakibatkan kematian seorang warga Aceh. Tindakan penahanan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penyelidikan kasus yang telah menciptakan perhatian nasional.
Ketiga tersangka, yang nama-nama mereka belum diungkapkan, ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang terjadi. Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima mandat untuk mengusut tuntas insiden ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan.
Kasus ini bermula ketika seorang warga Aceh, Imam Masykur menjadi korban penganiayaan yang di duga dilakukan oleh oknum anggota TNI Korban mengalami luka serius akibat insiden tersebut dan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menahan ketiga warga sipil ini sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Langkah-langkah hukum yang sesuai akan diambil terhadap mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam pernyataannya mengatakan, “Kami akan melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan objektif dalam kasus ini, dan kami menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan. Tidak ada yang dikecualikan dari proses hukum, termasuk oknum anggota TNI yang terlibat.”
Sementara itu, Kepala Staf TNI, telah menyatakan bahwa TNI akan memberikan kerjasama penuh dalam penyelidikan kasus ini dan menegaskan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tidak akan ditoleransi.
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat, yang menuntut keadilan bagi korban. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga ketertiban dan keadilan.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, terlepas dari kedudukan mereka, akan bertanggung jawab atas tindakan mereka.