
Jakarta, mediaantartika.id – Penyidik dari Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Panggilan ini menandai pemeriksaan perdana Firli Bahuri dalam kasus tersebut, setelah Polda Metro Jaya mengubah status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, mengindikasikan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri menjadi babak baru dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta, serta Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang dan M. Yasin.
Mantan Pimpinan KPK yang dimintai pendapatnya mengenai larangan bertemu dengan individu yang diduga terlibat dalam perkaranya serta kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah, memberikan dimensi lebih lanjut terkait dengan perkembangan kasus ini. Kasus dugaan pemerasan ini akan terus menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang, serta akan diikuti perkembangannya dengan seksama.
(Jay/Red)