Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika), Ramses Sitorus menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas komitmennya memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Komitmen tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap hak dasar masyarakat.
“Kesepakatan antara DPR dan pemerintah ini memberikan kepastian bagi jutaan warga yang selama ini bergantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Ramses Sitorus, Rabu (11/2/2026).
Ia menilai, jaminan keberlanjutan PBI sangat penting untuk mencegah terjadinya kesenjangan akses layanan kesehatan.
Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menegaskan bahwa DPR dan pemerintah memiliki pandangan yang sama terkait perlindungan kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Negara, kata dia, wajib hadir untuk memastikan seluruh warga tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala persoalan biaya.
Ketum Antartika menilai sikap tegas pimpinan DPR tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas sistem JKN. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun.
Selain memastikan keberlanjutan PBI, Ketum Antartika juga menyoroti pentingnya perbaikan ekosistem tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.
“Pembenahan tata kelola harus menjadi prioritas utama agar program JKN berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola mencakup validasi data penerima manfaat, penguatan sistem pembiayaan, serta peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
“Langkah-langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan program dalam jangka panjang,” sambungnya.
Ketum Antartika juga mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan DPR. Kolaborasi lintas sektor dianggap penting untuk mengatasi berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan JKN.
Lebih lanjut, ia berharap pengawasan DPR terhadap pelaksanaan program JKN dapat terus diperkuat. Pengawasan yang optimal dinilai dapat memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah serta komitmen memperbaiki tata kelola JKN, Ketum Antartika optimistis hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan akan tetap terjamin. Ia berharap kebijakan ini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Agus