
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Deputi Pengembangan Koperasi Merah Putih, Panel Barus, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis yang langsung diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas kemiskinan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk menghapus praktik rentenir dan tengkulak yang selama ini diduga menekan harga hasil sumber daya alam (SDA) dan merugikan petani serta nelayan di desa-desa.
Menurut Panel Barus, skema Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan akses pembiayaan yang lebih adil dan kompetitif bagi masyarakat desa. Dengan sistem koperasi yang kuat dan transparan, diharapkan para petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro tidak lagi terjerat oleh praktik pinjaman berbunga tinggi dari rentenir. “Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat melalui sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat,” ujar Panel dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain menyediakan pembiayaan dengan bunga rendah, Koperasi Desa Merah Putih juga berfungsi sebagai lembaga pemasaran hasil produksi masyarakat desa. Dengan adanya koperasi ini, harga komoditas yang dihasilkan petani dan nelayan bisa lebih stabil karena tidak lagi dikendalikan oleh tengkulak. “Selama ini, harga hasil pertanian dan perikanan sering dipermainkan oleh tengkulak yang mencari keuntungan besar tanpa memperhatikan kesejahteraan petani dan nelayan,” tambah Panel Barus.
Program ini akan diterapkan secara bertahap di berbagai desa di seluruh Indonesia, dimulai dari daerah yang paling terdampak oleh praktik ekonomi yang tidak adil. Pemerintah juga akan mengawasi langsung implementasi koperasi ini agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mengurangi angka kemiskinan di pedesaan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi kerakyatan Prabowo Subianto, program ini mendapat dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Panel Barus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung dan mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan dengan baik. “Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang bertujuan untuk membebaskan rakyat dari sistem ekonomi yang menindas,” tutupnya.
Dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan. Petani dan nelayan kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan hasil yang lebih adil dari kerja keras mereka, tanpa harus takut akan tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya. (Red)