Jakarta, Antartika Media Indonesia – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menuai apresiasi dari masyarakat setelah ia memenuhi panggilan hukum untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang melibatkan mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2023-2024. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan transparansi dalam pemerintahan.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana judi online yang terjadi di lingkungan Kominfo saat Budi Arie menjabat sebagai Wakil Menteri. Dalam kesaksiannya, Budi Arie memberikan keterangan yang diperlukan untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Langkah ini dianggap menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.
“Menteri Budi Arie telah memberikan contoh yang baik dengan menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum. Kehadirannya sebagai saksi merupakan wujud nyata dari integritas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat, Faisal asal dari Aceh, Kamis (19/12).
Budi Arie sendiri menyatakan bahwa kehadirannya dalam proses hukum ini adalah bagian dari komitmennya untuk mendukung pemberantasan judi online. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran terungkap. “Sebagai pejabat negara, saya memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membantu proses ini agar berjalan transparan,” ucap Budi Arie.
Langkah ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat karena menunjukkan sikap taat hukum yang jarang ditemui di kalangan pejabat tinggi. Banyak pihak berharap tindakan Budi Arie dapat menjadi inspirasi bagi pejabat lainnya untuk bersikap terbuka dan mendukung penuh proses penegakan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan publik.
Dengan kehadiran Budi Arie sebagai saksi, masyarakat berharap kasus yang melibatkan anak buahnya di Kominfo dapat segera ditindak lanjuti proses nya secara transparan. Hal ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk terus memperkuat pemberantasan judi online. (Red)