
Bengkulu, Antartika Media Indonesia – Turun nya tim dari Mapolda Bidang Kamneg (Keamanan Negara) berserta anggota penyidik melakukan pengecekan, yang dipimpin Subdit Kamneg Kompol Yusiady., S.I.k . M.H, didampingi BPN Dalam mengecek laporan enam Lembaga tentang pengrusakan pondok warga dan Lembaga serta pengrusakan pagar dan tanam tumbuh. 02201 sertifikat tahun 2007, atas nama Rio sabri dilahan Kelompok Tani pekan sabtu diduga cacat Hukum, yang diduga adanya kerjasama dengan oknum anggota dewan kota Bengkulu terpilih (2024 /2029) yang diusung Partai Demokrat. (Az) yang saat ini membangun dilahan garapan masyarakat. Disebabkan dugaan enam lembaga yang merima kuasa dari masyarakat, yang menduduki dan menguasai lahan pekan sabtu melakukan pendampingan diantaranya Lembaga Aliansi DPD ANTARTIKA, BCW, BSKN, GANSES, PERCI, dan OMBB. Pendampingan khusus masyarakat penggarap lahan pekan sabtu, sertifikat tersebut nomor Identifikasi bidang tanah baru saja dilekatkan pada akhir tahun 2023, diduga ada kejanggalan tahun 1990 lurah pekan sabtu saat itu tidak mengeluarkan SKT (Surat Keterangan Tanah) tetapi ada fotocopy Sertifikat 02201 tahun 2007 yang selalu diperlihatkan dengan masyarakat untuk mengklaim tanah tersebut tanah Rio sabri, tanpa memperlihatkan kan aslinya. Dengan cara menakuti , mengintimidasi mengancam masyarakat, melalui orang suruhan.
Aksi yang dilakukan orang suruhan Rio sabri berganti ganti, diduga orang orang tersebut bayaran hingga masyarakat ada yang terluka, mempertahankan tanah yang telah di kuasai puluhan tahun, sampai terbentuknya kelompok tani yang diketahui dan ditandatangani lurah pekan sabtu dan penyuluh pertanian kelurahan pekan sabtu.
Adanya konflik yang berkepanjangan ini sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, kejati, polda hingga kejagung dan mabes polri dan termasuk kementerian ATR /BPN pusat oleh gabungan enam lembaga Ormas dan lembaga Swadaya masyarakat, dengan harapan ini berproses dengan sebenar benarnya, peruntukan hak masyarakat yang menguasai fisik dan tanam tubuh sudah puluhan tahun.
Subdit KAM NEG POLDA Bengkulu KOMPOL Yusiady, S.I.K., M.H, mengatakan perkara ini berproses makanya kita turun bersama BPN melakukan pengecekan langsung terkait pengrusakan, semua berproses termasuk laporan pengeroyokan. Ketua Umum BCW Yasmidi mengatakan kami minta agar sertifikat 02201 yang kami duga cacat hukum diproses segera secara hukum, untuk sementara hentikan pekerjaan bangunan yang kami duga ilegal tampa surat IMB dan dengan cara apa Azman mendapatkan tanah, kalau beli dengan Rio artinya diduga ikut merampok, merampas tanah garapan masyarakat. Jumat pukul 09.00 wib masyarakat akan melakukan pemagaran kembali, atas tanah lahan mereka yang telah dirusak oleh orang suruhan Rio sabri. Dan pihak pendamping masyarakat enam lembaga telah melayangkan surat pemberitahuan pada hari selasa 11 februari 2025 ke Mapolda Sub Bid Kam neg dan telah disampaikan langsung ke Subdit Kamneg Kompol Yusiadi, S.I.K., M.H, pada saat pengecekan bersama BPN di lokasi tanah lahan masyarakat pada hari Rabu 12 februari 2025, oleh Yusliady mengimbau jangan ada permasalahan baru yang dapat menimbulkan masalah baru pada hari jumat tersebut.
Silahkan masyarakat mempertahankan hak atas lahan garapannya.
Wakil masyarakat Wo Ki A menyatakan kami hanya mempertahan hak kami pak, pondok, pagar ku dirusak oknum preman Rio, surat tanah telantar ini kami garap puluhan tahun ujar nya dengan bahasa kental dialoh daerah.
Menurut Efril pihak Rio telah mengajukan SKT, tapi lurah tidak mengeluarkannya ditahun 1990 an ada apa kalau sertifikat 02201 tahun 2007 terbit dan 2020 mengajukan SKT kembali dan dilekatkan NIB tanah pada tahun 2023 dan melalui pengecekan aplikasi bumi ATR BPN, Januari 2025 bidang tanah tersebut kosong ungkap Efril pada penyidik .
Ketua DPD ANTARTIKA mengatakan kalau surat menyurat kepemilikannya itu benar, saya rasa tidak perlu menyuruh orang suruhan mengusir dan ingin menguasai lahan masyarakat dengan mengancam dan melakukan pemukulan pengeroyokan, diperlihatkan selalu fotocopy sertifikat yang selalu menjadi bahan ancaman buat masyarakat, tanpa pernah memperlihatkan fisik aslinya dari 2027 sampai 2025 ini ada aslinya. Apakah ini cara kerja BPN kota Bengkulu. Sertifikat 2007 Nomor identifikasi Bidang dilekatkan tahun 2023? Sementara peraturan UU pertanahan ATR/BPN no 24 tahun 1997 jelas menyatakan pembuatan sertifikat diatas tahun1997 semua harus Ada NIB tanah. Artinya saya menduga adanya kerjasama oknum BPN dengan pihak Rio sabri melakukan perubahan perubahan tersebut, kenapa pihak Rio sabri tidak memasang pelang pengumuman dari tahun 2007 bahwa tanah miliknya. Tapi preman suruhan sampai sekarang yang dia bayar. Sampai puncak terjadinya pengroyokan atas Yasmidi dan tidak luput juga wartawan menjadi korban yang saat ini bergulir laporan pengroyokan dan pengrusakan, dipolda Bengkulu .Kami atas nama enam lembaga berharap penegak hukum jangan melihat SHM nya, tetapi bagaimana status didapatkan sertifikat 02201 yang Tampa NIB (Nomor identifikasi Bidang) tanah.
Di Era kepemimpinan presiden Prabowo saya berharap penegak hukum polri PRESISI, Mengayomi melayani mengamankan negara dan bangsa serta masyarakat .Semoga menjadi polri yang Amanah dalam menjalankan tugasnya ungkap Ketua DPD ANTARTIKA Prop Bengkulu Sri. (Red)