Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menyoroti lambannya reaksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menangani aksi premanisme yang meresahkan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurutnya, penertiban baru dilakukan secara masif setelah kasus tersebut menjadi viral di berbagai media sosial, menunjukkan adanya kelalaian dalam respons awal pemerintah daerah.
“Sungguh disayangkan, baru setelah kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dengan menurunkan Satpol PP dibantu personel TNI dan Polri untuk mendirikan posko pengamanan di sekitar Pasar Tanah Abang. Ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap isu ini baru muncul ketika sudah menjadi sorotan publik,” ujar Ramses Sitorus dalam pernyataannya pada Senin (13/4).
Ramses menjelaskan bahwa aksi premanisme di Tanah Abang bukanlah fenomena baru. Praktik pemerasan, intimidasi, dan pungutan liar telah berlangsung lama dan diketahui oleh banyak pihak.
Namun, aparat keamanan terkesan menutup mata terhadap persoalan ini, sehingga para pelaku merasa leluasa menjalankan aksinya dan merugikan para pedagang serta pengunjung pasar.
“Aksi premanisme di Tanah Abang ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Para pedagang kecil, sopir angkutan, hingga pengunjung pasar seringkali menjadi korban. Namun, respons aparat yang terkesan lamban dan seolah menutup mata membuat para pelaku semakin berani dan merasa kebal hukum,” kritiknya.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini sangat merusak citra kawasan Tanah Abang sebagai pusat ekonomi dan perdagangan yang vital bagi Jakarta.
Ketum Antartika menekankan bahwa penanganan aksi premanisme seharusnya tidak perlu menunggu viral di media sosial. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Keberadaan posko pengamanan yang baru dibentuk pasca-viral dianggap sebagai langkah reaktif, bukan proaktif.
“Idealnya, pemerintah daerah harus memiliki sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan seperti premanisme. Penempatan aparat keamanan dan posko pengamanan seharusnya sudah dilakukan jauh sebelum kasus ini menjadi viral, sebagai bentuk pencegahan yang efektif,” tuturnya.
Ia berharap agar keberadaan posko tersebut benar-benar efektif dalam memberantas premanisme dan bukan sekadar formalitas.
Ramses Sitorus mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di kawasan Tanah Abang. Perlu ada langkah konkret untuk memastikan bahwa aksi premanisme tidak kembali marak setelah perhatian publik beralih.
“Kami berharap ini bukan sekadar respons sesaat karena viral, tetapi menjadi awal dari penanganan yang serius dan berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi semua pihak yang beraktivitas di Tanah Abang,” tutupnya.