Jakarta. Antartika Media Indonesia – Korupsi di tingkat kepala daerah dinilai semakin mengkhawatirkan dan menunjukkan tren yang sulit dikendalikan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika) Ramses Sitorus dalam sebuah pernyataan kepada media, dirinya menyoroti masih banyaknya kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Menurut Ketum Ramses, praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menilai lemahnya integritas sebagian pejabat daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya kasus korupsi yang terus terungkap.
“Kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung dan Bekasi merupakan bukti bahwa korupsi kepala daerah sangat mengkhawatirkan,” ungkap Ramses Sitorus kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).
Ketum Antartika Ramses menegaskan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Langkah-langkah tegas dinilai semakin masif dilakukan melalui penguatan penegakan hukum, koordinasi antar lembaga, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu.
Presiden Prabowo disebut secara konsisten menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas demi mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Ketum Ramses juga mengapresiasi dorongan pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan, baik melalui digitalisasi pelayanan publik maupun peningkatan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi sejak dini.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat. Kepala daerah, aparatur sipil negara, akan tetapi seluruh pemangku kepentingan di daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk menjunjung tinggi integritas dan etika dalam menjalankan tugas,” tutupnya. Agus